- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Dusun Solotiyang Desa Maron, Kecamatan Loano, Purworejo, Minggu (18/20/2024). Dalam PSU ini warga hanya mencoblos empat jenis surat suara.

Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo mengatakan PSU satu TPS di desa tersebut digelar menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu. Mengingat pada pemungutan suara Pemilu serentak 14 Februari lalu ada dua warga dari luar yang kedapatan mencoblos di TPS itu.

“Ada dua orang dengan identitas KTP Kabupaten Sragen, masing-masing laki-laki dan perempuan. Saat itu, pemungutan suara sudah selesai baru ketahuan,” kata Jarot, Minggu (18/2/2024).

Ia mengutarakan, dua warga asal Sragen itu sudah lama tinggal di desa itu. Sehingga kebijakan ketua KPPS kala itu mempersilahkan mereka masuk dan mencoblos di TPS ini.

“Saat itu KPPS memberikan empat surat suara yakni Capres-Cawapres, DPR, DPD serta DPRD provinsi. Sehingga hari ini hanya empat surat suara itu yang kita lakukan PSU,” kata Jarot lagi.

ads

Ia menambahkan, di TPS 05 Desa Maron terdapat 197 pemilih. Pihaknya berharap partisipasi pemilih pada PSU ini bisa mencapai 100 persen.

“PSU di Purworejo hari ini serentak dengan PSU di beberapa TPS se-Jawa Tengah. KPU memilih hari Minggu karena hari libur. Harapanya seluruh warga terutama sudah memiliki hak pilih bisa hadir ke TPS,” ucap Jarot eks wartawan Kedaulatan Rakyat tersebut.

Mantan anggota Pewarta Purworejo ini mengemukakan bahwa tidak ada sanksi bagi ketua maupun anggota KPPS di TPS tersebut. Bagi Jarot, hal ini akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada Pemilu berikutnya.

“Ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami. Untuk ketua maupun anggota KPPS tidak sanksi. Honor bagi mereka pun tetap, tidak ada perubahan,” pungkasnya.

Terpantau, situasi PSU TPS 05 hingga pukul 12:00 WIB cukup kondusif. PSU itu dikawal langsung ketua KPU dan jajaran serta Ketua Bawaslu dan jajaran. Kapolres, Dandim, Forkopimda, Forkopimcam pun turut memantau pelaksanaan PSU tersebut.(dnl)