
Metro Times (Purworejo)-Bupati Purworejo Yuli Hastuti menggelar silaturahmi dengan para penyandang disabilitas, di Pendopo Agung Purworejo, Sabtu (22/03). Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan bantuan sosial kepada empat 80 difabel di daerah ini.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kedudukan hukum dan hak asasi yang sama.
“Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas perlu terus diarusutamakan, sebagai bagian tak terpisahkan dari prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Purworejo,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, regulasi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Saat ini, juga sedang dilakukan penyusunan Peraturan Bupati tentang Komite Disabilitas yang sudah sampai tahap penyelesaian dan penyelarasan di Bagian Hukum.
Saat ini di Purworejo pun telah dibentuk DPO atau Disabled People’s Organisation sebagai organisasi penyandang disabilitas di kecamatan dan juga kader disabilitas desa/kelurahan (KDD/L/KDK).
“Keduanya diharapkan dapat berperan penting membantu pemerintah, dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dan melaksanakan program kegiatan yang berpihak pada disabilitas,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan para difabel untuk terus menjaga kesehatan, berhati-hati saat berlalu lintas, karena aktivitas keramaian di jalan raya menjelang Idulfitri pada umumnya meningkat.
“Simbok mohon maaf tidak bisa menyelenggarakan buka puasa seperti biasanya, dikarenakan jadwal yang padat. Semoga tali asih yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan sebagai tondo tresno,” pungkasnya.(tyb)