
METROTIMES ( SBT, ) – Tulisan ini terinspirasi dari pemikiran ibu Dipl_Oekonom Engelina Pattiasina (Archipelago Solidarity Foundation) dari sebuah tulisan telescopemagz.com 2020 dan www.sinarharapan.net 14 Juni 2024.
Mengutip dari tulisan itu, Gerard Wakano kepada sejumlah media diambon mengungkapkan bahwa” Sejak ditemukannya minyak di Bula pada tahun 1897 hingga hari ini, tahun 2026, Jika dihitung sejak pengeboran pertama tahun 1913, sudah 113 tahun sumur-sumur itu setia mengangguk, mengangkat minyak dari perut bumi Seram.
Di dunia, kota-kota seperti Aberdeen di Skotlandia menjelma menjadi pusat finansial berkat minyak Laut Utara, Dubai berubah dari gurun pasir menjadi metropolitan, Di Indonesia sendiri, Balikpapan dan Cepu menjadi kota maju karena migas.
Tapi Bula? Nyaris tak berubah, Jalan masih rusak, Sekolah masih kekurangan, Rumah sakit masih jauh dari memadai, Bahkan, seorang tokoh Maluku, Ibu Engelina Pattiasina, dengan gamblang menyebut praktik pengelolaan minyak di Seram tidak berbeda dengan era kolonial. Ungkap Wakano
Dikatakan-nya” Ini bukan omongan kosong, Ini fakta yang bisa diraba, Ketika minyak pertama kali ditemukan oleh Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) cikal bakal Shell pekerja lokal hanya menjadi kuli, Mereka tidak diajari teknologi, tidak dilibatkan dalam keputusan, apalagi diajak menikmati keuntungan.
Hingga hari ini, pola yang sama berulang, Kontraktor asing dan swasta nasional mengeruk, menjual, lalu membawa pulang keuntungan, Sementara daerah penghasil, Kabupaten Seram Timur dan Maluku Tengah hanya mendapat DBH yang jumlahnya sangat kecil, Sungguh sebuah penghinaan tragis bagi daerah penghasil. Jelas Wakano
Pasalnya” Pemerintah daerah seringkali mengeluh hanya mengandalkan dana transfer dari pusat, Tapi di situlah letak kesalahan terbesar, melupakan bahwa di dalam wilayahnya sendiri ada sumber pendapatan yang jauh lebih besar, yaitu Participating Interest atau PI 10 persen.
Apa itu PI 10 persen? Bukan sekadar bagi hasil, Ini adalah hak kepemilikan, Daerah melalui BUMD berhak menjadi mitra usaha dalam kontrak kerja sama migas, Artinya, daerah tidak hanya menerima sisa dari penerimaan negara, tetapi ikut menikmati dividen dari keuntungan bersih proyek.
Kata Wakano” Potensinya luar biasa, Untuk Blok Bula dan Non-Bula yang telah berproduksi puluhan tahun, jika PI 10 persen sejak awal dikelola dengan baik, pendapatan yang masuk ke Seram Timur bisa mencapai miliaran hingga triliunan rupiah per tahun.
Tapi masalahnya, sesuai temuan dari berbagai sumber, hak PI 10 persen untuk Seram Timur belum pernah diberikan oleh Citic Seram Energy dan mitranya, meskipun kontrak perpanjangan 20 tahun sudah efektif sejak 2019.
Artinya, sudah hampir tujuh tahun pelanggaran terjadi, Dan selama itu pula, daerah kehilangan pendapatan yang sangat besar.
Wakano menegaskan” Bupati, wakil bupati, ketua DPRD, dan direksi PT Maluku Energi Abadi, harusnya lebih jeli melihat hal ini. Ajak Wakano
Ditegaskannya” Jangan lagi bilang kami tidak paham migas, Alasan itu sudah basi dan memalukan, Inilah tiga langkah konkret yang harus dilakukan secepat mungkin :
Pertama, audit investigatif Blok Bula dan Non-Bula, Tuntut ke SKK Migas dan Kementerian ESDM agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aliran dana sejak kontrak:
Kedua: Hitung berapa nilai PI 10 persen yang seharusnya menjadi hak Seram Timur selama puluhan tahun, Kemudian, tuntut ganti rugi.
Jangan mau ditawari PI untuk ke depan tanpa menyelesaikan hutang masa lalu.
Ketiga: bentuk dan perkuat PT Maluku Energi Abadi sebagai BUMD khusus migas, BUMD ini harus dikelola oleh profesional, bukan pejabat titipan.
Rekrut konsultan migas, bentuk tim hukum dan keuangan yang kuat, Gunakan skema carry yang sudah diatur dalam Permen ESDM 37/2016, di mana kontraktor membiayai dahulu partisipasi BUMD, Tidak ada alasan untuk takut.
Keempat: dorong industrialisasi hilir di Bula, Jangan biarkan minyak mentah terus dikirim keluar Maluku. Bangun kilang mini, pabrik bahan bakar, atau industri petrokimia sederhana, Dengan begitu, nilai tambah tetap berada di daerah, Lapangan kerja terbuka. Ekonomi berputar, Maluku tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga penikmat hasil olahan.
Lebih dari satu abad sudah rakyat Bula menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, Lebih dari satu abad minyak mengalir tapi kemiskinan mengakar, Ini bukan lagi masalah teknis tetapi ini adalah masalah keberanian politik dan integritas.
Rakyat Maluku tidak butuh janji manis, Mereka butuh tindakan nyata, Audit, Tuntut, Kelola, Bangun industri, Dan ingatlah selalu kekayaan alam di perut bumi Seram adalah amanah konstitusi Pasal 33 UUD 1945 untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, Bukan untuk investor, bukan untuk makelar, apalagi untuk dinikmati segelintir orang, Saatnya Maluku bangkit, Karena jika tidak sekarang, kapan lagi? Pungkasnya (V374)




