- iklan atas berita -

Metro Times (PURWOREJO)-Pemerintah Kabupaten Purworejo menyiapkan anggaran Rp3,3 miliar untuk membebaskan biaya retribusi bagi setiap warga yang berobat di Puskesmas.

“Sejak 1 Februari Pemerintah Kabupaten Purworejo telah mengeluarkan peraturan bupati yang intinya peraturan ini untuk mendukung program sehat wargane. Jadi mulai 1 Februari hingga seterusnya retribusi berobat di Puskesmas kita gratiskan. Jadi tidak ada alasan lagi Puskesmas untuk memungut retribusi Rp20 hingga Rp25 ribu dari warga saat datang berobat,” kata Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi pada acara ramah tamah dan buka puasa bersama awak media, Jumat (13/3/2026).

Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar untuk menggantikan biaya retribusi yang seharusnya dibayarkan oleh warga.

“Jadi Puskesmas juga tidak perlu khawatir tidak ada pemasukan. Pemasukan akan tetap ada melalui anggaran yang sudah kita siapkan dari Rp 3,3 miliar tersebut. Besaran dana yang diterima setiap Puskesmas disesuaikan dan jumlah kunjungan pasien,” ucap Dion lagi.

Selain membebaskan biaya retribusi, lanjut Dion Pemerintah Kabupaten Purworejo pun telah menyiapkan pengobatan gratis melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk mendukung program kesehatan gratis ini Pemkab Purworejo telah menganggarkan pada APBD 2026 sebesar Rp 75 miliar.

ads

Menurutnya anggaran BPJS PBI daerah untuk Kabupaten Purworejo terus meningkat sejak beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024 Purworejo hanya bisa mengalokasikan dana sebesar Rp 30 M dan meningkat menjadi Rp 50 miliar pada 2025.

“Tahun ini meningkat lagi menjadi Rp75 miliar jauh lebih bisa dari tahun lalu dan tahun sebelum. Mudah-mudahan cukup untuk mendukung program pitulungan terutama Sehat Wargane,” ujarnya.

Dion mengutarakan bahwa Kabupaten Purworejo sudah menyandang stays Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan. Dimana minimal 95 persen penduduk di daerah ini terdaftar aktif sebagai peserta JKN-KIS hal ini memastikan akses layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan terjangkau.

Menurutnya, dengan status UHC yang telah diraih Purworejo mendapatkan keistimewaan yakni memungkinkan pendaftaran langsung aktif bagi warga tidak mampu. Selain itu dengan status ini akses berobat di daerah ini semakin mudah.(dnl)