
Metro Times (Purworejo) Ratusan warga Desa kalikotes, kecamatan pituruh, Kabupaten Purworejo. mendatangi Pengadilan Negeri Purworejo untuk mengawal sidang perdana Kades kalikotes. Mereka datang sebagai bukti protes atas kecurangan dan politik uang yang dilakukan oleh kades terpilih pada tanggal (30/10/17) yang lalu.
Kedatangan warga ke PN purworejo adalah, mengawal sidang yang menolak Kades terpilih Sabar, karena dianggap telah melakukan politik uang pada saat pelakasanaan pemilihan kades Kalikotes pituruh.
Warga yang datang sekitar 500 orang memadati kantor PN Purworejo, rabu (13/12/17) sekitar pukul 09,00 Wib. Warga menuntut agar Kades terpilih, Sabar, harus turun dari posisinya. Sabar dilantik oleh Buapti Purworejo, senin (11/12/17) di pendopo Purworejo.
Tuntutan itu berdasarkan kecurangan yang dilakukan oleh Sabar yang telah melakukan Politik uang pada saat pelaksanaan pilkades. Adapun barang buktinya berupa 12 amplop dengan masing-masing amplop berisi Rp. 75 000 per kepala.
Sidang perdana itu dimulai pada pukul 11,00 wib di PN purworejo. Sidang dipimpin oleh Hakim ketua, Anshori Hironi SH. Dengan Panitra pengganti, Uning kusbaniatun SH,
Pada saat persidangan digelar, hakim membacakan nama para penggugat dan tergugat, dalam persidangan itu, dari pihak tergugat Saudara Sabar kades terpilih tidak hadir. Sehingga hakim menunda sidang tersebut, sidang akan dilanjutkan pada rabu tanggal (20/12).
Sementara itu, M, Yuwono selaku kordinator dari ke 3 penggugat ya itu, penggugat 1 Supriyanto, Penggugat 2, M, yuwono, dan penggugat 3, R, hery Sutoto. dengan tergugat saudara Sabar sebagai kades terpilih pada tanggal (30/10) yang lalu. Katanya.
Tujuan dari pengawalan sidang perdana ini tidak lain adalah, masyarakat menolak kades terpilih yang dianggap telah melakukan kecurangan. pada saat pilkades, masyarakat menilai perbuatan Sabar tidak sesuai dengan kesepakan. Pada kesepakat bersama oleh ke 4 calon untuk tidak melakukan politik uang. Ungkap Yuwono.
“Munculnya kejadian ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti adanya politik uang yang dilakukan oleh Sabar. Atas laporan itu kamipun coba klarfikasi ke Warga yang telah menerima amplop tersebut, Sekarang barang bukti 12 amplop yang isinya masing-masing Rp 75000 tersebut, berada dipihak pengacara dari pihak saya,” jelas Yuwono. (Daniel)




