
Metro Times (Purworejo) Ribuan minuman keras (miras) botol dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan oleh Kepolisian Polres Purworejo, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2018, di Alun-alun Besar Purworejo, Rabu (6/6/) pagi.
Sebanyak 3.188 botol berisi minuman keras dan 10 jerigen masing-masing berisi 10 liter miras dimusnahkan. Barang bukti tersebut diamankan dari hasil razia kepolisian sejak bulan Januari hingga mei 2018.
Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Teguh Tri Prasetya SIK, dan didampingi Forkompimda serta tokoh Agama.
Barang haram itu digilas menggunakan alat berat. miras tersebut merupakan hasil produksi miras Pablikan.
“Miras ini merupakan hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sejak awal januari sampai mei,” ungkap Kapolres.
Total miras berbagai merk yang dimusnahkan yaitu, 3.188 botol dan 100 liter minuman oplosan yang dikemas dalam 10 jerigen. Diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Pemusnahan tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang lebaran karena miras sering menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan sehingga perlu penanganan serius,” lanjut Kapolres.
Ribuan botol miras tersebut didapat dari warung-warung yang ada di Purworejo. Untuk para penjual miras yang terjaring razia sementara diberikan sanksi tindak pidana ringan.
“Masih marak penjual miras terutama yang oplosan yang dijual di warung-warung. Kita lakukan operasi terus menerus hingga Purworejo bersih dari miras,” jelas Kapolres. (Daniel)





