- iklan atas berita -

Metrotimes (Purworejo)-Yayasan SEALIFE Indonesia menggelar pelatihan penanganan Hiu Paus dan Biota Laut terdampar bagi jejaring respon cepat di Purworejo. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yakni Selasa-Rabu (20-21/10/2026) itu melibatkan sejumlah Instansi dan stakeholders terkait termasuk nelayan serta awak media di daerah itu.

Direktur Yayasan Sealife Indonesia, Retno Kusuma Ningrum menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk melatih jejaring agar bisa bergerak cepat dan tepat dalam penganan satwa laut dilindungi yang terdampar. Sehingga mereka bisa segera terevakuasi jika ditemukan masih dalam kondisi hidup. Jika mati, peristiwa itu bisa dikoordinasikan dengan dokter hewan setempat agar dapat dilakukan nekropsi sehingga dapat diketahui penyebab keterdamparan hewan itu.

“Fokus kita pada hiu paus, mamalia laut dan penyu. Ketiganya merupakan satwa dilindungi yang saat ini masuk dalam status hampir punah. Peran species-species ini begitu besar dalam menjaga ekosistem laut, maka perlu mendapat perhatian,” ucap Retno.

Ia menjelaskan, yang perlu diperhatikan dalam penanganan satwa laut terdampar, untuk hiu paus jika ditemukan dalam kondisi hidup sebisa mungkin harus segera dilepas liarkan kelaut. Hiu paus masuk dalam golongan ikan yang bernafas melalui insang, maka untuk membantu bertahan hidup saat terdampar perlu aliran air secara terus menerus pada insang yang dimasukkan melalui mulut.

Sedangkan mamalia laut seperti paus dan lumba-lumba bernafas dengan paru-paru. Mamalia ini lebih mampu bertahan hidup meski tidak berada di dalam air. Kendati demikian kelembaban tubuhnya harus tetap terjaga maka perlu penyiraman agar tubuh mereka tidak kering.

ads

“Penanganannya memerlukan perlakuan yang berbeda pada satwa yang masih hidup dan dalam kondisi sehat maupun satwa yang ditemukan dalam kondisi hidup namun keadaannya sakit. Begitu pula dengan satwa laut yang sudah mati, perlakuannya lain lagi,” imbuhnya.

Jangan Dikonsumsi

Retno menjelaskan secara umum hewan yang dilindungi seperti, hiu paus, paus, lumba-lumba dan segala jenis penyu dilarang untuk dilakukan pemanfaatan secara langsung, baik dibunuh dijual maupun dikonsumsi dagingnya.

“Mereka ini golongan hewan yang hidupnya lama sehingga sangat mungkin ditubuhnya mengakumulasi zat-zat yang berisiko jika dikonsumsi oleh manusia, apalagi yang sudah terdampar. Biasanya yang sudah terdampar adalah satwa yang pasti menghidap penyakit, jadi kita tidak tahu di dalam tubuhnya bawa penyakit apa saja,”

Ia berharap, usai pelatihan jejaring respon cepat di Purworejo semakin solid dan bisa melakukan penangan secara cepat dan tepat, baik untuk satwa terdampar yang masih hidup maupun yang tak lagi bernyawa.

Peserta dalam pelatihan ini meliputi nelayan, anggota TNI AL, TNI AD, Polri, petugas BPBD, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, perangkat desa, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan, dokter hewan termasuk perwakilan awak media.

Dalam Pelatihan ini peserta mendapat bekal teori secara detail tentang hiu paus, mamalia laut dan penyu serta tata cara penanganan keterdamparan. Selanjutnya pada hari kedua peserta mengikuti praktik penanganan secara detail di pantai Dewaruci di Desa Jatimalang.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!