
Metro Times (Purworejo)-Sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Purworejo nyaris terputus akibat longsor yang terjadi pada Jumat (26/12/2025). Kondisi ini sangat berdampak terhadap arus lalu lintas barang maupun masyarakat di daerah ini.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyatakan bahwa sejumlah kejadian longsor yang terjadi di wilayahnya berdampak cukup parah, terutama pada ruas jalan penghubung antarwilayah. Hal tersebut disampaikan Bupati saat memantau langsung di lokasi longsor Jalan Purworejo–Magelang serta Jalan Purworejo–Yogyakarta di wilayah Pegunungan Kaligesing, Minggu (28/12/2025).
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Bupati Yuli Hastuti didampingi Komandan Kodim 0708/Purworejo Letkol Inf Imam Purwoko, Kepala Pelaksana BPBD Purworejo Wasit Diono, Kepala DPUPR Purworejo Suranto, PMI, serta unsur terkait lainnya.
Bupati Yuli menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kewenangan dalam penanganan sejumlah ruas jalan terdampak longsor. Untuk ruas jalan di wilayah Kalijambe, lanjutnya, merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan Jalan Plipir masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi.
“Jalan di Kalijambe itu kewenangan pusat, sementara Plipir menjadi kewenangan provinsi,” ucap Bupati.
Kendati demikian Yuli menegaskan Pemerintah Kabupaten Purworejo tidak tinggal diam meskipun ruas jalan tersebut bukan menjadi kewenangan langsung pemerintah daerah. Pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar penanganan dapat segera dilakukan.
“Kita sudah mengomunikasikan langsung ke pusat dan provinsi. Nanti surat-surat administrasinya akan menyusul,” katanya.
Bupati juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk lebih berhati-hati saat melintas di kawasan rawan longsor. Ia secara khusus menyoroti Jalan Plipir yang dinilai membutuhkan pembatasan kendaraan dengan muatan berat.
“Khusus di Jalan Plipir perlu ada pembatasan angkutan bertonase besar agar beban jalan tidak terlalu berat dan tidak semakin mengancam kondisi jalan,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada para pengemudi truk, terutama pengangkut kayu maupun material berat lainnya, untuk mengurangi muatan demi keselamatan bersama.
“Saya minta truk pengangkut kayu atau lainnya bisa mengurangi beban yang dibawa,” tambah Yuli.
Sementara itu, untuk penanganan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, Bupati memastikan akan dilakukan secara bersama-sama oleh DPUPR dan BPBD Kabupaten Purworejo sesuai dengan kondisi dan tingkat kerusakan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yuli Hasturi juga menyerahkan bantuan untuk para penjaga jalan dari BPBD dan PMI Purworejo.(tyb)




