- iklan atas berita -

MetroTimes (Surabaya) – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur menggelar seminar bertajuk “Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam Perspektif Kenotariatan” di Diandra Convention Center, Surabaya (20/2/2025). Acara ini dihadiri oleh 329 peserta dari seluruh Indonesia dan menghadirkan berbagai narasumber ahli di bidang kepailitan.Isy Karimah Syakir S.H. M.Kn. M.H., Ketua

Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia, Dr. Isy Karimah Syakir S.H. M.Kn. M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir dalam seminar ini. Hadir pula dalam acara ini Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah dan Ketua Pengwil Bali, jajaran Pusat Ikatan Notaris Indonesia, jajaran Dewan Kehormatan Wilayah, serta perwakilan dari berbagai institusi terkait.

Dalam laporannya Ketua Panitia Pelaksana Seminar, Sonia Natalia, SH., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya seminar ini. “Syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, atas anugerah dan berkat-Nya kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal afiat. Seminar ini dihadiri oleh 329 peserta dari seluruh Indonesia. Terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan acara ini,” ujar Sonia Natalia.

ads

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari seminar ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab notaris dalam proses kepailitan serta PKPU. Seminar ini juga membahas berbagai aspek hukum terkait pembuatan akta-akta kepailitan dan PKPU, serta bagaimana mengelola risiko hukum yang mungkin timbul.

Sementara Dr. Isy Karimah Syakir S.H. M.Kn. M.H., selaku Ketua Pengwil Jatim INI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini sangat relevan dengan pekerjaan notaris sehari-hari. “Seminar kepailitan ini diangkat karena sangat berhubungan dengan pekerjaan kita sebagai notaris. Kita akan mendapatkan wawasan mendalam dari para ahli kepailitan, termasuk Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.A., M.H., C.M., Hakim Pengadilan Niaga Surabaya, yang akan membahas aspek hukum kepailitan secara mendalam,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara notaris, kurator, perbankan, dan pengadilan niaga dalam menangani kasus kepailitan. “Kami juga menghadirkan narasumber dari perbankan, yakni Fahmi Arsambi dari Departemen Head CLT II Surabaya PT. Bank Mandiri Tbk, yang akan menjelaskan peran perbankan dalam proses kepailitan, termasuk perbedaan antara kreditur konkuren, kreditur preferen, dan kreditur separatis,” tambahnya.

Pemaparan Narasumber

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang kepailitan, di antaranya:

  1. Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.A., M.H., C.M., Guru Besar FH UNAIR Surabaya, yang membahas aspek hukum dalam kepailitan dan PKPU.
  2. Dr. Habib Haji, SH., MH., yang memberikan wawasan tentang pembuatan akta-akta terkait kepailitan.
  3. Ramadhan Cipta Putra Fikri, SH., MSI., Asisten Vice President Bank Mandiri Jakarta, yang membahas risiko hukum dalam proses kepailitan.
  4. Susanti Arsi Wibawani Hakim Niaga Pengadilan Niaga Surabaya, memaparkan Perspektif Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Sengketa Kepailitan

Dalam sesi diskusi, berbagai aspek terkait proses kepailitan dibahas secara mendalam, termasuk tahap-tahap pembayaran utang dalam kepailitan, aspek hukum pembatalan kepailitan, serta strategi penyelesaian kepailitan yang efektif.

Begitu pula Ketua Umum PP Ikatan Notaris Indonesia, Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH., LL.M., SpN., dalam sambutannya menekankan pentingnya seminar ini dalam meningkatkan pemahaman para notaris. “PP INI mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus wilayah dan kota sebagai bagian dari penguatan keilmuan dan kepemahaman kita dalam praktik kenotariatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa INI tetap menjadi satu-satunya organisasi notaris yang diakui oleh pemerintah. “Pemerintah telah memberikan SK kepada INI sebagai satu-satunya organisasi notaris yang sah. Ini juga telah mendapat dukungan dari DPR RI melalui kesimpulan legislatif. Oleh karena itu, kita harus menjaga kesatuan dan integritas organisasi,” tegasnya.

Sebagai kesimpulan dan harapan, Seminar ini diharapkan bahwa para notaris dapat lebih memahami peran mereka dalam kepailitan dan PKPU. Ketua Panitia Pelaksana, Sonia Natalia, mengajak seluruh peserta untuk terus aktif dalam organisasi. “Baik buruknya organisasi tergantung pada partisipasi anggotanya. Kami berharap seminar ini membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Dengan adanya seminar ini, diharapkan para notaris dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan memahami tantangan serta risiko dalam menangani kasus kepailitan. Seminar ini juga menjadi ajang silaturahmi dan kolaborasi antara notaris, akademisi, dan praktisi hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan notaris di Indonesia.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!