METRO TIMES ( Ambon ) Terkait sengketa lahan PD Panca Karya dengan Keluarga Lesnussa di Kabupaten Buru Selatan ( Bursel) ternyata dimediasi oleh wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku yakni Komisi I
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada wartawan, Senin (03/10/2022) menjelaskan, Komisi I hanya melakukan mediasi dengan meminta pihak PD Panca Karya maupun keluarga Lesnussa agar bisa menambahkan bukti yang diikuti dengan kegiatan on the spot .
” Komisi I hanya mediasi dan fokus pada masalah hukum . Karena masalahnya sudah cukup lama sehingga kita perlu membantu untuk menyelesaikan ” ujar Rumra
Sementara itu kuasa hukum keluarga Lesnussa yang turut hadir, Akbar Salampessy menegaskan jika dalam kasus ini tidak ada sengketa hanya permintaan pembayaran atas 10 ribu batang kayu yang telah diambil dengan nilai taksiran kerugian sekitar Rp 46 Milyar .” Ada beberapa bukti pendukung yang akan kami siapkan pada pertemuan berikutnya” ujar Salampesay.
Sementara itu, Swingly Lesnussa berharap pihak PD Panca Karya sebagai perusahan daerah dapat melaksanakan kewajiban dengan membayar kepada pihak keluarga. (Eda.L)