- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) — Perubahan kebijakan dan program penyelenggaraan ibadah haji dan umrah mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pembimbing haji di Jawa Timur. Para pembimbing dituntut tidak hanya menguasai ilmu manasik, tetapi juga memiliki sertifikasi sebagai bentuk pemenuhan persyaratan formal.

Ketua DPW Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Provinsi Jawa Timur, Drs. KH. Habib Abu Bakar Assegaf, S.H., M.Hum.,

Ketua DPW Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Provinsi Jawa Timur, Drs. KH. Habib Abu Bakar Assegaf, S.H., M.Hum., mengatakan para pembimbing haji pada prinsipnya telah siap menghadapi berbagai perubahan yang diterapkan Kementerian Haji dan Umrah.

Menurutnya, perubahan program tersebut juga diikuti dengan materi pembekalan yang semakin luas. Terlebih, pemateri dari Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah turut menyampaikan berbagai program dan kebijakan baru kepada peserta.

“Pembimbing sudah siap semuanya. Materi yang diberikan juga maksimal. Jadi para pembimbing ini secara umum mengejar dua hal, yaitu peningkatan kualitas SDM melalui ilmu yang didapat dan pemenuhan aspek formal berupa sertifikat,” ujar Habib Abu Bakar.

ads

Ia menjelaskan, kebutuhan terhadap pembimbing bersertifikat semakin besar karena sertifikasi kini menjadi salah satu persyaratan bagi sejumlah petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya Embarkasi Surabaya memberangkatkan sekitar 116 kloter. Apabila ketua kloter dan petugas pendamping ibadah masing-masing diwajibkan memiliki sertifikat pembimbing, maka sedikitnya terdapat sekitar 232 orang yang membutuhkan sertifikasi.

Kebutuhan tersebut belum termasuk Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) serta pembimbing ibadah haji yang mendampingi jamaah dalam jumlah besar.

“Ini baru petugas kloter. Ada lagi TPHD yang sekarang juga dipersyaratkan memiliki sertifikat. Kemudian ada pembimbing ibadah haji dari KBIHU. Kalau jumlah jamaah di Embarkasi Surabaya sekitar 42 ribu, dan diberlakukan satu pembimbing untuk sekitar 151 jamaah, tentu kebutuhan pembimbing bersertifikat juga sangat besar,” jelasnya.

Habib menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas. Sertifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap pembimbing memiliki kompetensi yang memadai ketika mendampingi jamaah di Tanah Suci.

Menurutnya, pembimbing haji harus menguasai berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jamaah. Selain ilmu manasik dan fikih haji, pembimbing juga dituntut memahami aspek kesehatan secara umum, pengaturan aktivitas jamaah, hingga menjaga kondisi fisik dan stamina selama pelaksanaan ibadah.

“Pembimbing harus menguasai semua aspek. Mulai kesehatan, ilmu manasik haji, fikih dan berbagai hal yang dibutuhkan jamaah. Paling tidak harus memiliki gambaran umum bagaimana menjaga jamaah agar tetap sehat, mulai dari persiapan sebelum berangkat, olahraga, menjaga stamina, mengatur ibadah, istirahat dan makan,” katanya.

Padatnya pembekalan sertifikasi juga menggambarkan seriusnya tuntutan terhadap calon pembimbing. Habib mengibaratkan kegiatan tersebut seperti masa orientasi mahasiswa karena peserta mengikuti rangkaian pembelajaran sejak pagi hingga malam.

“Kalau di kampus seperti ospek. Kegiatannya mulai sebelum Subuh sampai sekitar pukul 23.00. Jadi memang harus serius mengikuti seluruh materi,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembekalan dan sertifikasi tersebut melibatkan sejumlah unsur. FK KBIHU Jawa Timur berperan dalam penyediaan fasilitas, sementara materi dan aspek teknis penyelenggaraan melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta unsur perguruan tinggi.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi bentuk sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan mutu pembimbing haji.

“Penyelenggaranya ada tiga unsur. Kami menyiapkan fasilitas dan tempat, kemudian ada Kementerian Haji dan Umrah, serta dari perguruan tinggi. Jadi pemerintah dan swasta bekerja sama,” tutur Habib.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kesiapan pembimbing juga sangat berkaitan dengan kesiapan jamaah. Jamaah idealnya tidak baru mempersiapkan diri ketika mendekati keberangkatan, tetapi telah mendapatkan pembekalan sejak jauh hari.

Kementerian Haji dan Umrah juga telah mendorong agar persiapan jamaah dilakukan setidaknya satu tahun sebelum keberangkatan, terutama terkait pemahaman manasik dan kesiapan kesehatan.

“Jamaah paling tidak satu tahun sebelumnya sudah dipersiapkan. Mulai ilmu manasik, menjaga kesehatan dan olahraga. Karena itu, KBIHU sekarang sudah diarahkan untuk mengadakan manasik sepanjang tahun,” jelasnya.

Ia berharap pola pembinaan tersebut dapat membuat jamaah lebih mandiri dan siap menjalankan rangkaian ibadah haji. Dengan jamaah yang lebih siap, tugas pembimbing di Tanah Suci juga dapat berjalan lebih efektif.

Habib menegaskan, seluruh peserta sertifikasi yang nantinya dinyatakan lulus diharapkan mampu menjalankan tugas pembimbingan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Insya Allah kalau peserta ini sudah lulus semuanya, mereka siap membimbing. Tetapi memang jumlah kebutuhan pembimbing sangat besar, sehingga kita harus mempersiapkan SDM sebanyak mungkin,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya kebutuhan pembimbing bersertifikat, FK KBIHU Jawa Timur berharap proses peningkatan kompetensi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan jamaah memperoleh pendampingan yang berkualitas, mulai dari persiapan di Tanah Air hingga pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!