- iklan atas berita -

 

 

MetroTimes (Magelang) TMMD 102. Pembangunan rumah Abdul Ghofur yang beralamat di Dusun Grenjeng Rt 01 Rw 05 Desa Gandusari Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang semakin hari semakin dikebut.

Abdul Ghofur ini sendiri adalah salah satu nama yang rumahnya mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada pelaksanaan TMMD Reguler ke 102 tahun 2018 di Desa Gandusari Bandongan.

Dalam pelaksanaan pembangunan RTLH di rumah Bapak Abdul Ghofur, Sertu Slamet Aryanto dan Sertu Sugeng pada hari ini mendapat bantuan tenaga dari beberapa anggota Kepolisian Polsek Bandongan dan Polres Magelang Kota. Hal ini membuat pemilik rumah yang tidak lain adalah Abdul Ghofur merasa bertambah semangatnya.

ads

Ipda Heri Saktiyono SH yang merupakan Kanit Sabhara Polsek Bandongan Polres Magelang Kota memimpin lima (5) anggotanya untuk terjun bersama para Satgas TMMD pada pembangunan RTLH di Rumah Abdul di Dusun Grenjeng Gandusari Bandongan, Selasa (24/7).

Di tempat yang sama, Sertu Sugeng yang merupakan anggota Satgas TMMD Reguler ke 102 juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Ipda Heri Saktiyono beserta anggotanya dalam bantuannya untuk hari ini. Hal-hal seperti inilah yang membuat Bangsa Indonesia semakin maju, karena TNI – Polri selalu kompak.

Abdul Ghofur sabagai tuan rumah juga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada anggota TNI dan Polri pada pembangunan di rumahnya. Mungkin, kalau tidak karena TMMD kali ini, rumahnya yang terbuat dari kayu ini, tidak akan mungkin terpasang oleh batu bata seperti yang terlihat sekarang ini.

“Sekali lagi saya ucapkan kepada TNI dan Polri atas bantuannya untuk pembangunan rumah saya. Saya doakan, ke depan, TNI Polri semakin maju dan semakin sukses” jelas Abdul Ghofur, penerima bantuan RTLH di Dusun Grenjeng Rt 01 Rw 05 Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. (Arif)