- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Maraknya berita hoax diera digital ini dibutuhkan peran semua insitusi dan lembaga, baik pemerintah maupun swasta, serta peran semua elemen masyarakat dalam menangkalnya. Seperti acara Forum Komunikasi Dengar Aspirasi Publik (Critical Voice Poin) Dengan tema “Ketahanan Informasi Upaya Melawan Hoax” oleh DISKOMINFO Purworejo di Aula Pendopo Bupati, Senin (25/2) pagi.

Sebagai narasumber pada CVP itu adalah, Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, ST, Msc. Ketahanan informasi upaya melawan berita hoax itu sangat penting dilakukan oleh pemerintah dan semua elemen masyarakat dalam mewujudkan negara yang aman dan damai. Apalagi disuasana tahun politik seperti ini. Dimana kita tahu sendiri, bahwa berita hoax yang tinggi adalah terkait Pileg dan Pilpres 2019.

“Ada beberapa sudut pandang ketahanan hoax yang harus diupayakan diantaranya politik, kesehatan, sosial dan ekonomi. Upaya ketahanan hoax bukan semata menjadi tanggungjawab pemerintah atau kepolisian saja, namun ini merupakan tanggungjawab semua pihak, dan yang paling utama untuk pribadi kita sendiri,” ungkap Septiaji.

Dikatakannya, terkait siskamling digital adalah salah satu upaya dimana Siskamling digital ini bertujuan membersihkan konten-konten negatif yang muncul di media sosial sekitar kita.

ads

“Contoh, misalnya ada konten negatif yang muncul di Whatsapp, facebook atau pengguna akun lainnya. Kita tidak bisa mengandalkan pemerintah dan kepolisian saja. Secara sekala nasional pada tahun 2018 saja ada 987 berita hoax. Artinya, masyarakat kita menerima 3 berita hoax setiap hari,” kata Septiaji.

Kami berharap, disuasana politik seperti ini masyarakat dapat memahami cara menanggapi atau membedakan sebuah informasi yang diterima. “Setiap informasi yang diterima sebaiknya disaring terlebih dahulu, kalau masih ragu jangan dishare, tetapi apabila informasi itu baik dan benar baru disebarkan,” imbuhnya.

Sementara kepala Diskominfo, Sigit Mulyanto menjelaskan, terkait ketahanan melawan hoax, kominfo telah berupaya melewati beberapa tahap, diantaranya melalui sosialisasi face to face ke sekolah – sekolah. Selain itu, lewat Istagram, facebook. “Masyarakat bisa melaporkan informasi hoax melalui website masing-masing OPD terkait. atau pengaduan langsung ke Diskominfo melalui No tlpn: 082140273000,” Jelas Sigit.

Upaya Ketahanan melawan berita hoax di Kabupaten Purworejo sangat sulit untuk dihindari. Dampak dari berita hoax dikalangan masyarakat sangat besar pengaruhnya, apalagi terkait isuh politik Pileg dan Pilpres di 2019 ini. Akibat berita hoax, sebuah negarapun bisa hancur karenanya.

“Informasi atau berita hoax bisa menghancurkan suatu negara, berita hoax boleh dibaca, tetapi tidak boleh disebarkan. Kalau di Pilkades kemarin berita hoax tidak terlalu panas, tapi di Pilpres ini sangat mendominasi sekali, terbukti banyak orang yang terjerat hukum atau dipenjara karena berita hoax,” kata Sigit.

Mengenai Siskamling digital, Sigit mengapresiasi kepada Mafindo yang menurutnya ini merupakan sistem yang dapat menyentuh langsung kepada masyarakat sampai pedeaaan. Sigit berharap dengan adanya Siskamling digital ini masyarakat lebih memahami dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. (Daniel)