
Metro Times (Kendal) Kabar baik didapatkan para perangkat desa saat dikukuhkannya Pengurus Kecamatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal di Rumah Makan H Ismun Gemuh Kendal, rabu (8/1/2020).
Ditahun 2020 perangkat desa di Kendal bakal menerima gaji ke 13. Hal ini disampaikan Sekda Kendal Muh Toha saat membuka acara pengukuhan pengurus kecamatan PPID Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya, Muh Toha mengatakan, terkait gaji ke 13 pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan dalam APBD.
“Tidak hanya 10 persen yang diberikan kepada desa tapi 10 persen plus,” ungkapnya.
Dikatakan, nantinya Pemda Kendal akan memberikan dana untuk desa sebesar Rp 14 milyar sebagai tambahan operasional desa.
Pengukuhan pengurus kecamatan PPDI Kabupaten Kendal dikukuhkan langsung oleh Ketua PPDI pusat Mujito dan dihadiri seluruh perangkat desa dari 19 kecamatan yang ada di Kendal yang terdiri dari 266 desa.
Mujito mengatakan, perangkat desa selain mendapatkan gaji setara PNS golongan IIA juga akan mendapatkan gaji ke 13. “Realisasinya kita tunggu kabar dari Pemda Kendal,” ucapnya.
Dirinya meminta kepada pengurus dan anggota PPDI Kendal untuk bersabar menunggu realisasi gaji ke 13.
“Tadi pak sekda sudah menyampaikan, ya sabar saja, yang penting anggarannya sudah jelas,” pintanya.
Lebih lanjut Mujito menuturkan, dalam kegiatan pengukuhan pengurus kecamatan PPDI Kendal juga membahas progam koenteng yang merupakan progam nasional.
Koenteng sendiri artinya sebuah persaudaraan yang direncanakan PPDI sebagai sarana untuk saling bahu membahu dalam kegiatan sosial.
“Progam ini akan kami jalankan dengan menggunakan dana patungan dari para perangkat desa,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, dengan dana tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan anggota PPDI yang akan maju ke tingkat selanjutnya.(Gus)