
MEYROTIMES (SERAM BAGIAN BARAT)—6 Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) mineral berbahaya jenis cinnabar (sinabar) di kawasan Gunung Tembaga, petuanan Desa Luhu dan Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), benar-benar sudah di luar kendali.
Bukannya ciut nyali meski telah merenggut korban jiwa dan memicu bentrokan, para penambang liar dan para cukong gelap justru kian leluasa mengeruk kekayaan alam tanpa peduli regulasi hukum maupun ancaman malapetaka ekologis.
Kondisi ini memantik kemerahan publik. Desakan keras kini diarahkan langsung kepada jajaran Polsek Huamual, Polres Seram Bagian Barat (SBB), hingga Polda Maluku. Aparat penegak hukum (APH) dituntut tidak lagi bersikap “masuk angin” atau tutup mata, melainkan segera mengambil langkah hukum terukur: tutup permanen, sisir lokasi, dan sapu bersih tanpa pandang bulu!
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Cukong?
Berdasarkan investigasi dan pantauan di lapangan, aroma pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini sangat menyengat. Santer dikabarkan bahwa ada “orang kuat” dan oknum-oknum tertentu yang sengaja pasang badan demi melindungi bisnis haram yang memuat kandungan merkuri tinggi ini.
Padahal, secara jelas dan terang-terangan, aktivitas tambang cinnabar tersebut ilegal alias tidak memiliki secarik izin pun dari pemerintah. Logika hukumnya sederhana: jika rakyat kecil berurusan dengan hukum secara cepat, mengapa para pemodal besar, cukong, dan aktor intelektual di balik tambang maut Luhu-Iha ini seolah kebal hukum?
Ancaman Nyata Merkuri dan Keselamatan Rakyat
Selain merugikan keuangan negara dan merusak tatanan sosial, ancaman pencemaran lingkungan akibat zat merkuri dari pengolahan sinabar ini sudah berada di ambang darurat. Ekosistem hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga keselamatan masyarakat pesisir Huamual dipertaruhkan demi keuntungan segelintir gelintir orang.
Jika aparat kepolisian khususnya Polsek Huamual dan Polres SBB terus lamban bertindak tegas, maka jangan salahkan publik jika kepercayaan terhadap institusi penegak hukum kian merosot, dan stigma “ada apa-apa di balik tambang” semakin diyakini masyarakat benar adanya.
Desakan Sikap Tegas:
Desak Penutupan Total:
Menuntut Kapolda Maluku dan Kapolres SBB segera memerintahkan jajaran Polsek Huamual untuk menutup total seluruh akses dan aktivitas tambang cinnabar di Luhu dan Iha tanpa kompromi.
Sapu Bersih Tanpa Pandang Bulu
Tangkap dan seret ke meja hijau para pemodal, cukong luar daerah, hingga oknum-oknum aparat atau tokoh yang terbukti membekingi bisnis ilegal ini.
Pembersihan Menyeluruh: Melakukan operasi penertiban dan penyisiran (sweeping) secara berkala guna memastikan lokasi benar-benar steril dari segala bentuk aktivitas penambangan liar.
Aparat penegak hukum tidak boleh kalah atau diatur oleh para mafia tambang ilegal. Keselamatan rakyat dan kelestarian alam Huamual jauh lebih berharga dibandingkan perut para cukong hitam! Hery Pawalata









