
METRO TIMES ( Ambon ) Tanggapan secara umum oleh anggota DPRD provinsi Maluku Ruslan Hurasan wakil ketua komisi IV. ( Rabu/01/06/2022) terkait dengan keadaan Pilkades ditingkat desa yaputih. maka dengan ini di mintakan kepada Bupati Malteng untuk merespon secara baik apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
Tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk segera berkonsultasi untuk meminta penjelasan dari pemerintah kabupaten Maluku tengah terkait dengan masalah pengangkatan raja di Yaputih.
Berikut kutipannya “Seluruh tokoh adat steak holder yang ada di sana, haruslah lebih menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal di luar dari proses yang sebenarnya” jelasnya.
Dijelaskan pentingnya komunikasi dari perangkat adat setempat dengan pemerintah daerah bupaten Maluku tengah dalam hal ini Bupati malteng Abdul Tuasikal selaku penanggung jawab, yang telah mengambil tindakan sepihak untuk melantik raja tersebut.
Persoalan tersebut hal ini yang harus dilakukan, kalau tidak upaya lain maka harus ada upaya hukum lainnya. misalnya mengungat hasil seperti yang dilakukan oleh pemerintah negeri lain.
Ketika tidak menerima hasil, seharusnya mereka mengungat secara hukum, seperti mengungat bupati, mengungat raja yang terpilih, karena itu merupakan upaya-upaya hukum yang baik. Sehingga menjaga ketertiban dan keamanan di negeri tersebut.( ASL.)




