
Metro Times (Semarang) Kapolda Jateng, Irjen Pol.Condro Kirono, M.M., M.Hum, menunjukkan sikap tegas terhadap anggotanya yang tidak patuh pada peraturan atau melanggar disiplin kerja (Indisipliner). Hal ini dibuktikannya dengan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) 15 anggota Polisi yang telah melanggar aturan dan Kode Etik Polri.
Hal itu disampakan Kapolda usai upacara Korp Raport atau kenaikan pangkat 2973 anggota Polri dan PNS di Polda Jateng. Senin (31/12).
Dikatakan Kapolda, para oknum polisi ini telah melanggar aturan serta kode etik Polri baik pidana terjerat narkoba maupun disiplin kerja.
“Ke15 orang yang di Pemecatan Tidak Dengan Hormat dikarenakan beberapa pelanggaran yang dianggap krusial, yang menyebabkan organisasi ini tercoreng oleh tindakan mereka,” jelas Kapolda Jateng.(Daniel )




