- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) — Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di sektor pertanahan, Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda IPPAT) Surabaya bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Surabaya I dan Surabaya II menggelar acara Sosialisasi dan Pelatihan Peralihan Elektronik di Dyandra Convention Center, Surabaya, pada Selasa (23/07).

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan aparat pertanahan, dengan menghadirkan narasumber dari Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN RI serta tim IT Kantor Pertanahan Surabaya I dan II.

Acara ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan praktis terkait pelaksanaan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik. Transformasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan pertanahan.

Percepatan Layanan dan Kepastian Hukum

ads

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, S.STT, M.H., menjelaskan bahwa peralihan ke sistem elektronik merupakan inovasi dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, murah, dan memiliki kepastian hukum.

“Hari ini kita bersama PPAT wilayah Surabaya melaksanakan sosialisasi dan pelatihan pelayanan peralihan hak elektronik. Ini merupakan inovasi dari Kementerian ATR/BPN. Ke depan, kami harapkan pelayanan ini bisa lebih cepat, lebih murah, dan menjamin kepastian hukum,” ujar Budi Hartanto.

Ia juga menambahkan bahwa layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses proses peralihan hak tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

“Masyarakat tidak perlu langsung datang, bisa mendaftar secara online. Meski biaya tetap sesuai PNBP, waktu dan lokasi pelayanannya menjadi lebih fleksibel,” imbuhnya.

Namun, Budi mengakui bahwa proses ini menghadapi tantangan, terutama dalam hal peningkatan kualitas data dan kesiapan SDM.

“Karena sebelumnya masih berbasis manual dan kertas, transisi ke elektronik memerlukan waktu dan penyesuaian. SDM kita juga harus siap—baik pola pikir, budaya kerja, hingga peningkatan kompetensi melalui pelatihan seperti ini,” jelasnya.

Kolaborasi dan Sistem Terintegrasi

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie, A.Ptnh., M.H., menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mendukung transformasi digital ini. Dalam sambutannya yang penuh semangat, ia menyampaikan bahwa layanan pertanahan saat ini dituntut untuk berubah menjadi lebih modern, cepat, dan profesional.

“Zaman sudah berubah, layanan pun harus mengikuti. Kami ingin menciptakan layanan yang fast, clean, and simple—tepat, bersih, dan sederhana,” ungkapnya.

Wida menyoroti pentingnya sinergi antara PPAT dan Kantor Pertanahan dalam mempercepat proses pasca-pembuatan akta.

“Selama ini masih ada proses yang memakan waktu hingga ratusan hari sebelum masuk ke kantor pertanahan. Harapannya, setelah akta selesai, langsung bisa dilanjutkan proses digitalisasi dan didaftarkan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rencana adanya evaluasi dan penghargaan kepada PPAT yang menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung transformasi layanan pertanahan.

“Kami akan menilai proses pembuatan akta dan memberikan penghargaan bagi yang terbaik. Tujuannya untuk membentuk layanan yang seragam dan profesional di seluruh kantor pertanahan,” tambahnya.

Dukungan dari IPPAT Surabaya

Ketua Pengda IPPAT Surabaya, Mohammad Budi Pahlawan, juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan acara.

“Terima kasih kepada rekan-rekan MP2D, Kepala BPN Surabaya I dan II, Dewan Penasehat, tim IT dari Pusdatin, dan panitia yang telah bekerja luar biasa. Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para peserta bisa menyampaikan masukan dan usulan langsung kepada tim pusat,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengatasi kendala-kendala yang selama ini dihadapi dalam transisi ke sistem elektronik.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, para pemangku kepentingan di sektor pertanahan di Surabaya semakin siap menghadapi era digital. Kolaborasi antara kantor pertanahan dan PPAT menjadi kunci sukses dalam mewujudkan layanan pertanahan yang cepat, aman, dan terintegrasi demi kepentingan masyarakat luas.

(nald)