MetroTimes (Surabaya) – Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri. Hal itu merupakan imbas dari ketentuan UKT terbaru yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang biaya Standar Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristek.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Direktorat Keuangan Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Ardianto SE., MSi. Ak mengatakan, Pada tahun ini, UNAIR berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT pada tahun 2024 bahkan ada beberapa program studi (prodi) yang UKT-nya justru turun. Penentuan biaya UKT didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan. Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasar dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa baru setelah dinyatakan lulus dan melakukan daftar ulang dan SNBT tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi.
Ardianto menjelaskan, Bagi mahasiswa yang jika masih keberatan dengan UKT yang sudah ditetapkan, maka yang bersangkutan berhak untuk mengajukan pengajuan keringanan. Keringanan dapat berupa skema penangguhan, angsuran, dan bahkan penurunan. Mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT secara online, cyber campus, tanpa harus ketemu.
“UNAIR juga membuka jalur komunikasi seluas-luasnya kepada mahasiswa yang merasa membutuhkan dan kesulitan secara finansial di setiap semesternya. Pada intinya, UNAIR memiliki prinsip bahwa jangan sampai ada mahasiswa pintar yang tidak dapat melanjutkan studi karena masalah ekonomi,” tuturnya
“UNAIR juga berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas sarana dan prasana bagi sivitas akademika di lingkungan UNAIR. Baik dari sisi pembangunan, layanan, dan lain sebagainya,” tandasnya.
Menurut Ardianto, UKT hanya menyumbang +/- 50 persen pendapatan UNAIR. Sisanya berasal dari dana hibah dari Kementerian (BPPTNBH), APBN untuk Gaji Dosen dan Tendik PNS, Penghasilan dari kerja sama, dan badan usaha milik UNAIR. Jadi, UNAIR tidak semata-mata hanya mengandalkan UKT dari mahasiswa. Terdapat Unit Penghasil Pendapatan yang lain antara lain Airlangga Excecutif Education Center, Airlangga Assesment Center, CESGS, Rumah Sakit Unair (RSUA,RSGM-UA, RSH-UA) dan unit penghasil lainnya termasuk juga dari Badan Usaha milik Unair meliputi, Airlangga Global Travel, Inovasi Bioproduk Indonesia (Inobi), PT. Abisheka Bangun Sarana, PT Dharma Putra Adigraha, Airlangga Univ Consulting dll.
“UNAIR juga menjunjung tinggi transparansi keuangan setiap tahunnya. Bahkan, masyarakat dan media juga bisa membuka laporan keuangan UNAIR melalui laman website: ditkeu.unair.ac.id,” ujarnya.
“Universitas Airlangga akan mendukung sepenuhnya upaya perbaikan dan peningkatan fasilitas pembelajaran yang ada di UNAIR baik fisik maupun non fisik, sepanjang itu sudah menjadi sasaran strategis yang ditetapkan oleh Rektor dengan persetujuan MWA,” tutupnya.
(nald)