- iklan atas berita -

METROTIMES ( PIRU, SBB ) — Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Maluku, Verry V. Jacob atau yang akrab disapa Bung Veja, mengecam dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan di Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah wartawan lokal di Kabupaten SBB menerima dan menyebarkan informasi mengenai keberadaan seorang pria yang disebut-sebut mengaku sebagai wartawan online dan diduga mendatangi pengusaha atau pemilik agen BBM di Piru.

Dalam informasi yang beredar, oknum tersebut diduga menggunakan kartu identitas pers atau ID Card yang keasliannya dipertanyakan. Identitas dan keterkaitannya dengan perusahaan media tertentu juga belum diketahui secara jelas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang merasa menjadi korban dugaan pemerasan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat.

Sementara itu, sumber yang disebut mengetahui penanganan perkara tersebut menyampaikan bahwa personel Polres SBB sempat melakukan upaya untuk mengamankan oknum yang diduga mengaku sebagai wartawan tersebut. Namun, yang bersangkutan disebut melarikan diri sehingga belum berhasil diamankan.
Menanggapi informasi tersebut,

ads

Verry V. Jacob mengecam keras tindakan oknum yang menggunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi, terlebih jika benar digunakan untuk melakukan pemerasan.

Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya merugikan pihak yang menjadi korban, tetapi juga dapat mencoreng nama baik wartawan dan organisasi pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
“Jika benar ada oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk melakukan pemerasan, tentu kami mengecam keras. Perbuatan seperti itu tidak boleh dibiarkan karena dapat mencoreng nama baik profesi wartawan,” tegas Verry.

Ia juga meminta masyarakat maupun pihak yang merasa didatangi seseorang yang mengaku sebagai wartawan untuk melakukan pengecekan identitas dan legalitas media yang bersangkutan.
Menurut Verry, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik seharusnya dapat menunjukkan identitas yang jelas, surat tugas apabila diperlukan, serta nama media tempatnya bekerja.

Informasi mengenai perusahaan pers juga dapat dikonfirmasi melalui struktur redaksi atau kontak resmi media tersebut.
“Kalau ada yang mengaku wartawan, harus jelas medianya, siapa pimpinan redaksinya, dan untuk kepentingan apa melakukan peliputan. Jangan sampai profesi wartawan dijadikan alasan untuk menekan atau meminta sesuatu kepada masyarakat,” ujarnya.

Verry berharap Polres SBB dapat mengusut informasi tersebut secara tuntas apabila ditemukan unsur pidana, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada publik, bukan menjadi sarana untuk melakukan tekanan maupun mencari keuntungan pribadi.

“Kami mendukung langkah aparat kepolisian untuk mengungkap persoalan ini secara terang. Jika terbukti melakukan tindak pidana, silakan diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas oknum yang disebut dalam informasi tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Tuduhan pemerasan juga masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegab hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!