MetroTimes (Magelang) Dibawah Kenari Plataran Candi Brobudur Magelang, dengan ditandai Pelepasan Balon dan Burung Merpati Putih, Keluarga Besar Wartawan Magelang Raya ikrar mendukung Polres Magelang Polda Jateng memberantas Berita Hoak, Kamis (22/3).
Mereka ikrarkan tiga butir pernyataan yang secara tegas menolak dan memerangi berita Hoax yang disebar oleh oknum penyebar hoaks atau berita bohong.
Butir kedua untuk mendukung langkah Polres Magelang dalam memerangi hoaxs melalui media massa dan juga media sosial.
Terakhir mereka bersama-sama menolak paham anti Pancasila dan paham anti UUD 1945 dan turut serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua PWI Kabupaten Magelang, Bagyo Harsono mengakui banyak sekali berita bohong atau hoaks yang bertebaran di berbagai media, termasuk media sosial.
Berita tersebut dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab demi maksud dan tujuan yang tidak baik dan menyebarkannya ke media sosial sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Berita seperti ini sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu kami rasa perlu untuk bersama-sama mendeklarasikan untuk memerangi hoaxs,” ujarnya,
Pihaknya pun juga mendukung langkah kepolisian Polres Magelang untuk menangkap para pelaku pembuat dan penyebar berita bohong.
“Kami mendukung langkah kepolisian untuk Kejar, Tangkap, dan Adili para pembuat berita hoaxs,” ujarnya.
Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo SIK SH, melalui Kabag Sumber Daya Manusia Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto yang hadir pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada para wartawan anggota PWI yang ikut membasmi hoaxs di masyarakat.
“Wartawan yang menyajikan berita kebenaran ikut berperan membasmi hoaks,” terang Kompol Eko.
Hingga saat ini, Eko menegaskan belum menerima adanya laporan kasus hoaxs di Kabupaten Magelang. Meski demikian, ia meminta warga untuk lebih jeli dalam mengkonsumsi berita.
“Masyarakat harus bijak memilah dan memilih berita, jangan sampai berita yang belum tentu kebenarannya dipercayai begitu saja. Saring dulu sebelum share,” tambah Eko.
Ia mengungkapkan hoaxs atau berita bohong sangat berbahaya karena akan menggiring opini publik. Lebih lanjut, ini akan mengancam kehidupan keamanan ketertiban masyarakat.