
METROTIMES ( MALUKU TENGAH, ) 16 Agustus 2026 — Pemerintah Indonesia tengah gencar mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah tanah air, termasuk di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Program ini dirancang menjadi wadah pengelola bantuan sosial sekaligus motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal. Namun di balik semangat tersebut, Upulatu (Raja) Negeri Waai, Derekh Bakarbessy, menyampaikan sejumlah catatan kritis, kekhawatiran, serta harapan mendalam agar program ini benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Dalam wawancara eksklusif, Derekh menjelaskan bahwa arahan pemerintah menyatakan seluruh penerima bantuan sosial — termasuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) — wajib bergabung menjadi anggota koperasi, dan ke depannya seluruh penyaluran bantuan akan dikelola melalui koperasi. “Namun sejauh ini, arahan tersebut belum disampaikan secara resmi dan tertulis kepada saya — masih bersifat informasi lisan yang beredar di media. Akurasi maupun dokumen resminya belum kami terima,” ungkapnya.
Konsep yang diharapkan, menurut Derekh, sejalan dengan praktik yang sudah berjalan: koperasi menyerap hasil pertanian, perikanan, dan produk UMKM masyarakat setempat untuk dijual kembali, sekaligus menyediakan kebutuhan pokok, layanan apotek, dan kebutuhan warga lainnya. Namun, kekhawatiran muncul soal keberlanjutan pengelolaan: “Manajer dan pengelola yang ditunjuk pemerintah hanya bertugas kurang lebih enam bulan. Setelah itu, ke mana mereka pergi? Bagaimana kelanjutan pengelolaannya? Inilah yang membuat saya pusing dan khawatir,” tegas Derekh yang juga memiliki latar belakang pendidikan bidang perkoperasian.
Beban target pendanaan yang ditetapkan — Rp50 juta per bulan — dinilainya terlalu besar dan berat untuk dipenuhi secara berkelanjutan mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih banyak hidup dalam keterbatasan. Bantuan sosial yang diterima pun jumlahnya terbatas dan sebagian besar habis untuk kebutuhan harian dan biaya kesehatan. Belum lagi tantangan pengawasan, transparansi, serta kemampuan pengurus koperasi yang perlu dibina secara berkesinambungan.
Selama hampir enam tahun memimpin Negeri Waai, Derekh mengaku tugasnya semakin berat dan kompleks. Sebagai pemimpin negeri, ia menjadi tempat warga mengadu segala persoalan — mulai dari bantuan persalinan, sakit, kematian, pencurian, hingga kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, dukungan anggaran operasional negeri sangat minim, hanya sekitar 3% dari total alokasi dana yang dirasa belum cukup untuk menjawab seluruh kebutuhan pembangunan dan pelayanan.
“Pemerintah boleh membantu membangun infrastruktur — jalan, jembatan, fasilitas umum — itu sangat kami butuhkan. Namun, untuk urusan pengelolaan dan program yang langsung menyentuh masyarakat, biarlah kami yang menyesuaikan dengan kondisi lokal. Daerah seperti Maluku — kepulauan, kondisi geografis dan sosial budaya yang khas — tidak bisa disamakan dengan daerah di Jawa,” tegas Derekh.
Ia menekankan kekayaan alam Negeri Waai dan Maluku sebenarnya sangat melimpah: hasil pertanian, perkebunan, rempah-rempah, ikan, serta berbagai tanaman obat. Sayangnya, selama ini banyak potensi tersebut justru diolah dan dikembangkan oleh pihak luar daerah menjadi produk bernilai tinggi, sementara masyarakat lokal hanya menjual bahan mentah. “Sagu, misalnya — makanan pokok kita — ternyata memiliki kandungan gizi dan khasiat kesehatan luar biasa. Begitu juga minyak cengkeh, minyak kayu putih, tanaman obat — semua ada di sini. Kalau diberi pelatihan, modal, dan akses pasar, semua itu bisa menjadi sumber kesejahteraan nyata,” ujarnya.
Derekh juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan. Menurutnya, tujuannya mulia, namun jika boleh memberi usul, alangkah lebih baik anggaran besar itu dialihkan untuk pendidikan gratis bagi seluruh anak negeri — dari dasar hingga perguruan tinggi. “Anak yang cerdas dan berpendidikan tinggi akan mampu mengangkat derajat keluarganya dan membangun negerinya sendiri di masa depan. Itu investasi jangka panjang yang jauh lebih berdampak,” ucapnya tegas.
Lulusan Universitas Indonesia ini pun mengingatkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun realitas di lapangan, masih banyak warga yang belum merasakan keadilan ekonomi tersebut. Ia pun berpesan kepada generasi muda agar tidak mudah bergantung pada bantuan, melainkan menumbuhkan semangat kerja keras, kemandirian, dan keberanian memperjuangkan kebenaran — nilai yang dulu ia tanamkan bersama almarhumah istri saat membesarkan 10 anak hanya dengan berjual roti keliling dari pagi hingga malam.
“Indonesia ini sebenarnya negara yang sangat kaya raya, namun kekayaannya dikuasai segelintir pihak. Sudah saatnya kita semua — pemerintah dan masyarakat — bekerja sama memastikan kekayaan itu benar-benar kembali menyejahterakan seluruh rakyat, termasuk di negeri-negeri kecil seperti Waai,” pungkas Derekh.Tasya.P









