- iklan atas berita -

METROTIMES ( PIRU,) METRO TIMES NEWS — Seorang anak perempuan berusia 14 tahun berinisial M.L, warga Desa Seakasale, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual.
M.L yang masih duduk di bangku SMP kelas I mengungkapkan dugaan peristiwa tersebut kepada wartawan melalui pesan Messenger pada Senin (21/9/2026).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 00.00 WIT. Saat itu, korban mengaku sedang berada di rumah warga di Desa Seakasale sambil menggunakan telepon seluler.
Korban menuturkan, dirinya kemudian diduga ditarik secara paksa oleh seorang pria berinisial A.S, yang menurut keterangan korban merupakan oknum ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Taniwel Timur dan juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Seakasale.
M.L mengaku kemudian dibawa ke kawasan yang sepi di belakang desa. Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual.
Korban juga menyampaikan bahwa terduga pelaku saat kejadian diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Peristiwa tersebut, menurut M.L, membuat dirinya mengalami trauma dan merasa malu. Ia berharap dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum serta mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang berlaku.
Keluarga korban juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Seram Bagian Barat, untuk memberikan perhatian terhadap dugaan kasus tersebut dan melakukan penyelidikan secara profesional apabila laporan resmi telah diterima.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan kepada korban dan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” demikian harapan keluarga korban sebagaimana disampaikan kepada wartawan.
Kasus ini masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan korban. Untuk memastikan kebenaran seluruh rangkaian peristiwa, diperlukan proses hukum dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Seram Bagian Barat maupun pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut. Identitas korban tidak ditampilkan secara lengkap sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.
Wartawan: E. Sahetapy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!