
METROTIMES ( BOGOR ) Dunia pers Indonesia kembali menghadirkan kisah inspiratif dari generasi muda. Aninggelldivita, wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, kembali mencatatkan prestasi setelah dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Madya yang diselenggarakan PWI Provinsi Jawa Barat di Majalengka, 22–23 Juli 2026. Pada usia 22 tahun, ia menjadi peserta termuda dalam kelompok UKW Madya, melanjutkan jejaknya saat mengikuti UKW tingkat Muda pada usia 18 tahun, tepat setelah lulus dari bangku sekolah menengah atas.
Keberhasilan tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi. Di tengah profesi jurnalistik yang umumnya ditempuh setelah bertahun-tahun pengalaman, perjalanan Aninggelldivita menunjukkan bahwa kompetensi dapat dibangun sejak awal karier melalui proses belajar yang konsisten, disiplin, dan berpegang teguh pada etika jurnalistik.
Memulai UKW Sejak Baru Lulus Sekolah
Tidak banyak wartawan yang memilih mengikuti Uji Kompetensi Wartawan pada usia yang sangat muda.
Aninggelldivita melakukannya ketika baru saja menyelesaikan pendidikan SMA. Pada usia 18 tahun, ia mengikuti UKW tingkat Muda dan berhasil dinyatakan kompeten.
Saat itu, usianya menjadi perhatian para peserta maupun penguji karena menjadi salah satu peserta termuda yang mengikuti UKW.
Empat tahun kemudian, perjalanan tersebut berlanjut. Dengan pengalaman jurnalistik yang terus berkembang, ia kembali mengikuti UKW, kali ini pada jenjang Madya, dan kembali dinyatakan kompeten.
Di usia 22 tahun, ia kembali menjadi peserta termuda dibandingkan peserta lain yang sebagian besar merupakan wartawan senior dengan pengalaman belasan hingga puluhan tahun.
Perjalanan tersebut memperlihatkan proses peningkatan kompetensi yang berlangsung secara bertahap, mulai dari tingkat Muda hingga Madya, dalam rentang waktu yang relatif singkat.
Menjadi Inspirasi Regenerasi Wartawan Profesional
Di Indonesia, tidak banyak wartawan yang telah menyelesaikan UKW tingkat Muda pada usia 18 tahun kemudian melanjutkan UKW tingkat Madya pada usia 22 tahun.
Pencapaian tersebut membuat Aninggelldivita menjadi salah satu figur muda yang mencerminkan regenerasi wartawan profesional.
Meski demikian, keberhasilan itu tidak datang secara instan. Selama empat tahun terakhir, ia terus menjalani aktivitas jurnalistik, memperluas pengalaman liputan, memperdalam pemahaman mengenai kode etik jurnalistik, serta meningkatkan kemampuan dalam menulis, melakukan verifikasi data, hingga menyajikan informasi secara berimbang.
Perjalanan itu memperlihatkan bahwa profesionalisme wartawan dibangun melalui proses yang berkesinambungan, bukan hanya melalui pengalaman lapangan, tetapi juga melalui pengujian kompetensi yang terstandar.
Tantangan Menghadapi Wartawan Senior
Mengikuti UKW Madya bukan perkara mudah.
Sebagian besar peserta merupakan wartawan yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik.
Perbedaan usia dan pengalaman sempat membuat Aninggelldivita merasa kurang percaya diri.
Namun kondisi tersebut justru menjadi motivasi baginya untuk membuktikan bahwa usia muda bukan hambatan untuk terus berkembang.
“Alhamdulillah saya bersyukur akhirnya bisa menyelesaikan Uji Kompetensi Wartawan tingkat Madya ini. Awalnya saya sempat merasa minder karena sebagian besar peserta merupakan senior-senior yang usianya terpaut cukup jauh dengan saya. Namun, saya menjadikan hal itu sebagai motivasi untuk belajar lebih banyak dan membuktikan bahwa usia muda bukan penghalang untuk terus meningkatkan kompetensi sebagai wartawan,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman mengikuti UKW menjadi proses pembelajaran yang sangat berharga karena memberikan banyak masukan mengenai standar profesional yang harus dimiliki seorang wartawan.
Atal S. Depari: UKW Adalah Cermin Seorang Wartawan
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat sekaligus penguji UKW, Atal S. Depari, mengatakan bahwa Uji Kompetensi Wartawan tidak boleh dipandang hanya sebagai ajang untuk mencari status kompeten.
Menurutnya, nilai utama UKW adalah keberanian seorang wartawan mengukur kualitas dirinya sendiri.
“Yang paling penting adalah keberanian menguji diri sendiri. Wartawan yang berani menguji dirinya sendiri berarti percaya terhadap profesinya. UKW bukan mencari siapa yang paling baik, tetapi menjadi cermin untuk mengetahui apa yang sudah baik dan apa yang masih harus diperbaiki.”
Atal juga mengingatkan bahwa wartawan yang telah memperoleh predikat kompeten tetap memiliki tanggung jawab besar untuk terus belajar dan menjaga integritas profesinya.
“Yang tidak boleh hilang itu semangat belajar dan menjaga integritas. Jadilah wartawan yang tidak hanya pandai, tetapi juga mampu menjaga nama baik profesinya. Nama baik yang dijaga selama puluhan tahun bisa hancur hanya karena satu berita yang belum terverifikasi.”
Menurutnya, kompetensi tidak berhenti setelah sertifikat diterbitkan. Justru setelah dinyatakan kompeten, wartawan dituntut semakin bertanggung jawab terhadap setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.
UKW Menjadi Standar Profesionalisme Pers
Uji Kompetensi Wartawan merupakan salah satu instrumen untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan sesuai standar yang ditetapkan Dewan Pers.
Selain menguji kemampuan teknis jurnalistik, UKW juga mengukur pemahaman mengenai hukum pers, kode etik jurnalistik, teknik peliputan, verifikasi informasi, hingga tanggung jawab sosial seorang wartawan.
Dalam pelaksanaan UKW Angkatan 77, 78, dan 79 di Majalengka, sebanyak 56 dari 60 peserta dinyatakan kompeten atau mencapai tingkat kelulusan 93,33 persen.
Pencapaian tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran wartawan untuk meningkatkan kualitas profesi melalui mekanisme uji kompetensi.
Menjadi Teladan bagi Wartawan Muda
Keberhasilan Aninggelldivita menyelesaikan UKW tingkat Muda pada usia 18 tahun dan UKW tingkat Madya pada usia 22 tahun menjadi gambaran bahwa peningkatan kompetensi dapat dimulai sejak awal perjalanan sebagai wartawan.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, kebutuhan terhadap wartawan yang profesional, berintegritas, dan memahami etika jurnalistik menjadi semakin penting.
Perjalanan Aninggelldivita menunjukkan bahwa usia muda bukanlah penghalang untuk meraih kompetensi. Sebaliknya, dengan kemauan belajar, disiplin, dan komitmen terhadap profesi, generasi muda dapat mengambil peran penting dalam membangun masa depan pers Indonesia yang lebih berkualitas. ( Fal )




