
ME5ROTIMES ( PIRU ), Jejak kelam korupsi perizinan ritel modern yang pernah menyeret mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, kini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kasus hukum yang membongkar praktik “uang pelicin” dalam memuluskan izin gerai Alfamidi di Kota Ambon menjadi bukti nyata betapa rentannya proses perizinan ritel ekspansif jika tidak dikawal secara ketat dan transparan. Ungkap tokoh muda SBB asal Desa Kaibobu Mario Kakisina kepada sejumlah wartawan di Ambon siang tadi
Dirinya mengatakan” ​Kasus Richard Louhenapessy memberikan pelajaran berharga, Kala itu, pola pendekatan korporasi dengan memanfaatkan jalur belakang dan imbalan material terbukti melompati regulasi serta mengabaikan dampak sosial-ekonomi terhadap pedagang kecil, Skema serupa dikhawatirkan kembali terulang di SBB jika masyarakat dan pemerintah daerah lengah. Ucapnya
​Ancaman Nyata bagi Pedagang Kecil dan Kios Tradisional
​Kehadiran minimarket berjejaring skala nasional seperti Alfamidi kerap hadir dengan narasi kemudahan dan modernisasi. Namun, di balik itu ada potensi ancaman matinya ekonomi kerakyatan. Jelas Kakisina
Dikatakan-nya” Kios-kios kecil milik warga lokal, pedagang di pasar tradisional, dan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi di Seram Bagian Barat terancam terpinggirkan jika ritel raksasa diberi karpet merah.
​”Kita tidak boleh menutup mata dari apa yang terjadi di Ambon, Ketika izin ritel modern diloloskan melalui kompromi di balik meja, yang paling dirugikan adalah pedagang kecil yang tidak punya daya tawar,” tegas salah seorang tokoh masyarakat SBB.
​Seruan Aksi:
Bersatu Menolak Ekspansi Unggul Ritel Raksasa, ​Melihat rekam jejak tersebut, elemen masyarakat, mahasiswa, hingga pemuda di SBB diajak untuk rapatkan barisan dan secara tegas menolak masuknya gerai Alfamidi.
Penolakan ini bukan sekadar bentuk penentangan terhadap investasi, melainkan sikap kritis untuk ​Mencegah Praktik Korupsi & Suap Perizinan dan Memastikan Pemkab SBB tidak terjebak dalam pola perizinan instan yang berpotensi mencederai tata kelola pemerintahan yang bersih.
​Protecting Economic Sovereignty: Mempertahankan keberlangsungan usaha mikro, kios kelontong, dan pasar rakyat yang menggerakkan rantai ekonomi lokal di SBB.
​Mendorong Kebijakan Pro-UMKM: Mengingatkan pemerintah daerah agar prioritas pembangunan difokuskan pada pemberdayaan pedagang lokal, bukan memberikan karpet merah kepada ritel raksasa nasional.
​Masyarakat SBB diimbau untuk menyuarakan aspirasi secara damai dan terstruktur, menuntut transparansi dari Pemkab SBB terkait setiap permohonan izin ritel modern, serta memastikan bahwa masa depan ekonomi Seram Bagian Barat tetap berada di tangan rakyatnya sendiri. (***)




