METRO TIMES ( Buru ) Bakri Ely Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyarawatan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) Provinsi Maluku memberikan Apresiasi kepada Saudara Moris Samal Sebagai Ketua panitia Bersama Anggotanya yang sudah bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab demi terselenggarakannya Pelantikan Ketua PABPDSI Kabupaten Buru.
Bakri mengatakan dalam kurung waktu belum 1 ( satu ) bulan telah terbentuk Panitia dalam rengka persiapan Pelantikan Ketua PABPDSI dan semua telah di jalankan sesuai hasil pertemuan yang di lakukan oleh seluruh perangkat BPD yang ada di desa dalam wilayah Kabupaten buru.
Dengan demikian hasil kerja keras panitia telah memutuskan bahwa pada Tanggal 13 Nopember 2024 tepat hari Rabu jam 08.00 wit bertempat di Aulah Kantora bupati Buru.
Sesuai Undangan Bakri Ely Selaku Ketua PABPDSI Provinsi Maluku mengharapkan Kehadiran semua Kepala Desa serta BPD untuk bisa hadir dalam Prosesi Pelantikan Ketua PAPPDSI Kab. Buru.
Dengan dilantiknya Ketua PABPDSI Kabupaten buru dengan sendirinya sudah Sah secara Aturan dan mempunyai Payun Hukum yang mengikat, dan selanjutnya dalam melaksanakan Tugas pemerintahan di desa Bisa Sinergitas dengan Pemerintah Daerah Setempat.
Pelantikan PABPDSI di rasakan sangat penting , Bakri Ely mengatakan, bahwa dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, disebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintah yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis secara khusus BPD diatur juga melalui Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Pasal 31 yang mengatur tentang fungsi BPD, sehingga perlu di lakukan Pelantikah Ketua PABPDSI kabupaten Buru , Sebab itu perlu adanya Proses Pelantikan yang di lakukan oleh Pj. Bupati yang ada. Tutup Bakri. Ely. ( SARA.PELU )