- iklan atas berita -

Metro Times (Kendal) Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto bersama istri mengunjungi anak korban KDRT di Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Minggu (25/7/2021). Kedatangannya untuk melihat kondisi bocah perempuan yang terluka bakar saat ayahnya mencoba bakar diri. Kapolres memberi boneka beruang berwarna pink. Mendapat hadiah boneka beruang berukuran besar, anak korban kekerasan orangtuanya tampak senang.

Istri Kapolres yang juga dokter spesialis kulit juga melihat kondisi luka bakar ditubuh anak yang didampingi ibunya. Kapolres dan istri mencoba menghibur agar rasa trauma anak bisa segera hilang. Kapolres sangat prihatin dengan kasus bakar diri yang mengorbankan anaknya sendiri dan yang terpenting adalah mengembalikan psikis anak yang trauma dengan kejadian tersebut. Meski dengan sedikit hadiah, setidaknya korban bisa melupakan kejadian yang menimpanya dan kembali bermain dengan teman-temannya.

Pelaku pembakaran sendiri yang sempat dirawat di rumah sakit karena luka bakar masih menjalani pemeriksaan. Polisi menjeratnya dengan pasalberlapir yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ironis sekali, seorang bapak yang membakar diri sekaligus membakar anak kandungnya sendiri berusia 7 tahun, anak perempuan. Yang kami lakukan saat ini secara berkala. Kami mengajak istri kebetulan berprofesi dokter spesialis kulit,” kata Kapolres.

Saat ini, pelaku pembakaran yang sempat dirawat di rumah sakit karena luka bakar, masih menjalani pemeriksaan.

ads

“Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni undang-undang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.

Sebagai sebuah hadiah, orang nomor satu di jajaran Polres Kendal pada Sabtu (24/7), memberikan sebuah boneka yang sengaja dibawanya bersama istri. Mendapat hadiah boneka beruang berukuran besar, anak korban kekerasan ini nampak senang.

Sementara itu, ibu korban, mengatakan, saat kejadian tersebut, ia sedang dalam perjalanan pulang dari bekerja di luar negeri.

“Suami saya memang kerap mengancam akan bakar diri bersama anaknya dan saat kejadian saya sedang dikarantina di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Hongkong,” katanya.

Ia menungkapkan, anaknya masih trauma dengan kejadian tersebut dan selama ditinggal bekerja di luar negeri, dia tertekan bersama ayahnya.

“Yang sekarang dilakukan adalah mengembalikan kondisi kejiwaan anaknya yang trauma dengan kejadian aksi bakar diri ayahnya sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu Pelaku pembakaran, yang sudah menjalani perawatan masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kendal. Dikatakan, awalnya tidak ada niat untuk membakar diri bersama anaknya.

“Waktu itu saya hanya mengancam saja dengan membawa bensin. Saat direbut mertua saya bensin tumpah ke tubuh,” ujarnya.

Sang anak yang berada didekat pelaku ikut terbakar saat tersangka memainkan korek api dan menyambar tubuh yang tersiram pertamax.

Aksi bakar diri ini terjadi pada 14 Juni 2021 silam, pelaku nekad melakukan aksi bakar diri bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun. Beruntung ayah mertuanya menyelamatkan pelaku dan anaknya, meski mengalami luka bakar.

Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Soewondo untuk mendapatakan perawatan. Motif pelaku melakukan aksi nekad ini karena rumah tangga yang dibangun selama 7 tahun mulai renggang dan sang istri akan menggugat cerai.(AR)