
Metro Times (Wonosobo) BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen melakukan audiensi dan koordinasi dengan Bupati, Dinas Kesehatan, dan Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) terkait kepesertaan JKN-KIS napi dan tahanan, Kamis (6/5). Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Wonosobo dihadiri oleh Bupati Kabupaten Wonosobo, Kepala Rutan Kabupaten Wonosobo, dan Plh Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Wonosobo, Prasetya Anang Baja, menjelaskan tentang peran BPJS Kesehatan terhadap penjaminan kesehatan napi dan tahanan di LAPAS Kabupaten Wonosobo.
“Peran BPJS Kesehatan sebagai penjamin layanan kesehatan para Napi dan Tahanan adalah dengan mengikutsertakan mereka ke dalam program JKN KIS sehingga jika napi dan tahanan membutuhkan layanan kesehatan dapat dengan mudah mengakses dan sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Untuk dapat menjadi peserta JKN KIS Pemda akan menindaklanjuti secara teknis dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, ungkapnya.
Sementara itu, penyusunan skema terbaik untuk penjaminan layanan kesehatan bagi para narapidana disampaikan oleh Bupati Kabupaten Wonosobo, Afif Nur Hidayat. Menurutnya, dalam segi kesehatan, para narapidana dan tahanan ini sangat membutuhkan layanan kesehatan mengingat saat ini terdapat Pandemi Covid-19 yang memungkinkan juga terjadi penularan di rutan. Karena itu, sinergi Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan agar menghasilkan solusi dengan skema yang terbaik.
“Serta dapat melahirkan kebijakan yang bermanfaat untuk saudara kita yang menjadi warga binaan,” paparnya.
Dukungan penjaminan kesehatan bagi narapidana dan tahanan ini diungkapkan juga Kepala Rutan, Yugo Indra Wicaksi.
“Ucapan terima kasih kami haturkan kepada Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Kabupaten Wonosobo yang sudah menjadi inisiator untuk kita segera melakukan langkah-langkah agar warga binaan Kabupaten Wonosobo dapat terjamin oleh JKN-KIS,” terangnya. (dnl)




