Metro Times (Magelang) Diduga karena sang sopir mengantuk, sebuah mobil Daihatsu GrandMax dengan Nopol L 9608 BI yang dikendarainya, menabrak sebuah mobil truck dengan Nopol H 1402 YE, yang berjalan pelan di depannya. Kejadian ini terjadi di Jalan Jogja-Magelang, Dusun Pare, Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (13/08) pukul 00.30 wib.
Di dalam mobil Daihatsu GrandMax terdapat 2 (dua) orang, yaitu Sopir dan penumpang. Sang Sopir bernama Robert Hendrawan (24) warga Cilacap, dan penumpangnya bernama Ella Yashinta Alrin (23) warga Tembalang, Kota Semarang.
Kanit Laka Polres Magelang, Ipda Abdul Rachman Virga, M.Y.S.Tr.K, dalam keterangannya mengatakan, kendaraan mobil Daihatsu GrandMax berjalan dari arah JOgja menuju ke Semarang dengan kondusi sang sopir mengantuk. Setelah sampai turunan jembatan Pare, korban hilang kendali hingga mengakibatkan mobil Daihatsu GrandMax menabrak mobil Truck bagian belakang yang dikemudikan oleh Siswanto (39) warga Demak.
“Tidak ada korban meninggal dalam musibah kecelakaan ini. Hanya saja, penumpang mobil Daihatsu GrandMax atas nama Ella Yashinta Alrin, saat ini dirawat di RSU Tidar Magelang, karena mengalami luka-luka robek di lidah, bibir bawah dan pelipis kanan,” jelas Kanit Laka Polres Magelang, Ipda Abdul Rachman Virga.
Mobil Daihatsu GrandMax mengalami ringsek di bagian depan hingga Sopir terjepit, hingga Satlantas Polres Magelang dibantu oleh Damkar, PSC, BPBD dan relawan, untuk mengevakuasi korban yang terjepit di dalam mobil Daihatsu GrandMax. (Arif)