
Metro Times (Purworejo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di bidang kesehatan dengan memastikan seluruh penduduk Purworejo terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Pemkab Purworejo mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada Program JKN untuk tahun 2025.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menuturkan bahwa dengan keberhasilan Kabupaten Purworejo mendapatkan Predikat UHC Prioritas, pemerintah daerah memiliki keistimewaan dalam mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN. Peserta yang didaftarkan tersebut akan dapat langsung aktif pada saat didaftarkan. Selanjutnya, peserta yang didaftarkan tersebut dapat langsung memanfaatkan Program JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) mitra BPJS Kesehatan.
“Capaian UHC Prioritas pada Program JKN merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Purworejo untuk memastikan setiap penduduk Purworejo mendapatkan jaminan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN ini,” ucap Yuli dalam kegiatan Penandatanganan Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan BPJS Kesehatan di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Jumat (03/01).
Yuli menilai Program JKN sangat bermanfaat dan sangat membantu seluruh lapisan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, Pemkab Purworejo bertekad untuk terus menjaga predikat UHC agar dapat menjamin dan menyediakan layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau. Hal tersebut selaras dengan visi misi yang dibangun dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo.
“Program JKN ini terbukti membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan gratis. Untuk itu, kami juga berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan Program JKN dengan terus meningkatkan keaktifan peserta sesuai dengan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tahun 2025,” ungkap Yuli.
Yuli juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang secara konsisten mendukung dan terus membantu Pemkab Purworejo dalam mempertahankan UHC. Sebanyak 98,33 persen atau 795.555 jiwa dari total jumlah penduduk Purworejo telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dalam berbagai segmen kepesertaan. Untuk tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah tersebut berada pada angka 76,03 persen per 30 November 2024.
“Kerja sama antara Pemkab Purworejo dengan BPJS Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kesehatan adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan menandakan keberhasilan pembangunan,” terang Yuli.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin mengatakan bahwa predikat UHC yang diraih merupakan hasil kerja keras dan komitmen yang luar biasa dari Pemkab Purworejo dalam penganggaran, pendaftaran, hingga pembayaran iuran Program JKN. Ia pun mengapresiasi Pemkab Purworejo dalam upayanya untuk memastikan setiap penduduknya mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menjaga keberlanjutan Program JKN hingga mendapatkan predikat UHC di tahun 2024. Hal tersebut merupakan capaian yang luar biasa untuk kerja sama kita. Semoga kita bisa terus mempertahakan dan meningkatkan capaian tersebut ke depannya,” katanya.
Mujiatin menambahkan bahwa target cakupan keaktifan peserta JKN pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Rahun 2025 mengalami peningkatan, semula 75 persen, di tahun 2025 menjadi 80 persen. Peningkatan target cakupan tersebut merupakan hal yang harus diupayakan bersama demi mewujudkan dan mempertahankan kesinambungan UHC di Kabupaten Purworejo.
“Berbagai alternatif inovasi terus diupayakan untuk memastikan kolektabilitas kepesertaan JKN, seperti contohnya Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yakni pembayaran tunggakan iuran dengan cara dicicil, bisa digunakan untuk segmen kepesertaan mandiri maupun badan usaha. Kami juga melakukan upaya transformasi mutu layanan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara untuk seluruh peserta Program JKN,” ucap Mujiatin. (dnl)