Aktifis Pekat IB Kendal Ingatkan Pemda Bahaya Kebakaran Di Musim Kemarau

0
662
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Aktifis lingkungan dan Pertanian dari ormas Pekat IB Kendal, Ngatno, ingatkan Pemda Kendal akan kemungkinan terjadinya kekeringan dan kebakaran lahan ataupun hutan serta kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono Kaliwungu Selatan di musim Kemarau yang tengah berlangsung saat ini.

“Saya meminta Pemda Kendal mewasdai terjadinya Kebakaran-kebakaran yang mungkin terulang kembali seperti yang telah terjadi pada setahun yang lalu, baik kebakaran hutan maupun kebakaran TPA Darupono,” kata Ngatno, senin (1/7/2019).

Ia juga menuturkan, selama musim kemarau, tidak menutup kemungkinan terjadi kekeringan serta kebakaran lahan atau hutan dan sampah akibat dari terik matahari. Oleh karena itu, Ngatno meminta Pemda Kendal untuk mewaspadai hal tersebut dan melakukan langkah antisipasi agar kebakaran dapat diantisipasi sejak dini serta mensosialisasikan ke masyarakat

Kebakaran TPA Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan tahun 2018 silam

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Sri Purwati mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, kebakaran lahan kerap terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwungu Selatan dan Kecamatan Singorojo.

ads

Ia menututurkan bahwa di Kecamatan Kaliwungu Selatan dan Singorojo memang terdapat lahan atau hutan yang cukup luas. Selain hutan, sampah di TPA juga rawan terjadi kebakaran akibat gas metan yang ada di timbunan sampah.


“Tahun lalu, kebakaran sampah di TPA Darupono memang cukup parah. Terjadi selama beberapa hari dan sekarang DLH akan berusaha menekan terjadinya kebakaran sampah di TPA. Caranya dengan mengeruk dan menimbun kembali sampah yang berpotensi terjadi kebakaran,” katanya.

Dikatakan, sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran di TPA, DLH menyiapkan eksavator untuk mengeruk dan menimbun sampah-sampah untuk mengurai zat metan yang tertimbun didalam sampah.

Sri Purwati juga mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan, urusan pemerintahan di bidang kehutanan hanya dikelola oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Tapi kami tetap berusaha mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun sampah,” katanya.

Kebakaran hutan bisa terjadi karena beberapa faktor, antara lain daun kering yang terkena sinar matahari secara terus menerus, serta warga yang membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan.

“Kami selalu mensosialisasikan kepada warga yang tinggal di sekitar hutan supaya tidak membakar sampah. Sebab di musim kemarau, biasanya angin cukup kencang dan bisa menyebabkan api menyambar daun di sekitarnya. Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, juga dalam bentuk brosur,” terang Purwati.

Ia juga mengimbau agar warga jangan sembarangan membuang puntung rokok baik itu di kawasan hutan maupun TPA.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!