Wakil Rektor III Unhas, Musakkir. Unhas.ac.id
Wakil Rektor III Unhas, Musakkir. Unhas.ac.id
- iklan atas berita -

Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar Makassar melakukan gelar perkara kasus yang menimpa Wakil Rektor Universitas Hasanuddin Prof Musakkir mulai pukul 08.00, Senin, 17 November 2014. Gelar perkara yang dilakukan secara tertutup tersebut dihadiri oleh berbagai pihak.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar, Komisaris Besar Fery Abraham, mengatakan gelar perkara kasus sabu yang menjerat Musakkir menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Komisaris Besar Richard Nainggolan, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Anton Setiadji, Direktur Narkoba Polda Komisaris Besar Azis Djamaluddin, pakar hukum Marwan Mas, kuasa hukum Musakkir Acram Mappaona Azis, dan pejabat polda lainnya.

“Banyak masukan dari beberapa orang yang hadir ini. Untuk melengkapi tingkat penyidikan,” ujar Fery.

Menurut Fery, hasil pemeriksaan masing- masing tersangka masih berproses. Sehingga, dia belum bisa menyampaikan peran mereka masing-masing.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan data- data. Karena itu, Anton belum bisa menentukan peran masing- masing tersangka. ” Semuanya kita serahkan kepada penyidik, untuk proses lebih lanjutnya,” kata Anton.

ads

Musakkir tertangkap pesta sabu di Hotel Grand Malibu Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat dinihari, 14 November 2014, sekitar pukul 03.00 Wita. Selain Musakkir, polisi juga menangkap lima orang lainnya. Mereka tertangkap di kamar 308 dan kamar 205. Pada Ahad kemarin, polisi menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka. Hasil tes urine membuktikan mereka positif mengandung zat metamphetamin.

 

Sumber: Tempo.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!