Daftar Pemilih Sementara Dipilkada Kendal 787.632 Pemilih

0
570
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kendal telah melaksanakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Penetapan DPS terdiri atas Jumlah Kecamatan sebanyak 20 kecamatan, jumlah desa sebanyak 286 desa, jumlah TPS sebanyak 2.242 dengan jumlah pemilih laki-laki 392.210 dan pemilih perempuan 395.512 dengan jumlah total 787.632 pemilih.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020, Sabtu (12/9/2020).

“Daftar Pemilih Sementara yg sudah ditetapkan ini akan diumumkan di Balai Desa dan papan pengumuman RT serta tempat strategis lain, pada tanggal 19 – 28 September 2020. Dimohon masyarakat dapat mencermatinya, jika masih belum terdaftar, data pemiliih yg belum benar agar menghubungi PPS masing-masing pada tanggal diumumkan tersebut,” terang Hevy.

Dikatakan, rapat pleno yang dipimpinnya tersebut juga dibacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara oleh Akhmad Zaenutolibin selaku Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPUD Kendal.

ads

Hadir dalam rapat pleno, Kapolres Kendal, Dandim 0715 Kendal, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Kendal, Kepala Lapas Klas IIA Kabupaten Kendal dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal.

Selain itu, rapat juga dihadiri perwakilan dari Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Kendal, dan Ketua PPK beserta anggota koodinator mutarlih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kendal. Kemudian Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara kepada Partai Politik dan tamu undangan .

Salah satu penerima berita acara dari Partai PDI Perjuangan, Intan Mayasari berharap, agar dengan ditetapkannya DPS ini, Pilkada Kendal 2020 berjalan lancar, aman, tertib dan lebih baik dari sebelumnya.

“Semoga tidak ada pemilih ganda atau pemilih yang tidak terdata. Kita semua berharap, pilkada Kendal ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin Kendal yang sesuai dengan pilihan rakyat,” ungkap Intan, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal usai mengikuti rapat.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!