- iklan atas berita -

 

Metro Times (Yogyakarta) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yogyakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus sosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris (Siemon) guna memberikan kepastian Hukum terhadap Notaris dalam rangka menyambut revolusi industri 4.0
Tampak hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Danan Purnomo, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkumham RI Mohamad Aliamsyah, Direktur Perdata Daulat Pandapotan Silitonga dan Kakanwil Kemenkumham DIY Krismono serta Badan Kehormatan Notaris, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan juga segenap pengurus MKN, MPW, MPD se-D. I.Yogyakarta.

Danan Purnomo, mengatakan tujuan dari adanya Aplikasi SieMON diantaranya memudahkan proses administrasi Notaris dan memudahkan proses pengawasan Notaris, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi realtime Notaris serta memudahkan masyarakat melapor jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris.

“Aplikasi Siemon ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan akses dan keterbukaan informasi publik khususnya terhadap notaris” kata Danan di Ballromm Hotel Grand Aston Yogyakarta. Rabu (30/01/19).

Danan juga berharap Aplikasi Siemon ini dapat di terus kembangkan dan diintegrasikan dengan pelayanan lainnya sehingga akan mempermudah pelayanan kepada notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan.

ads

Sementara itu Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Krismono mengatakan perlu adanya sistem komunikasi dari berbagai aspek untuk menjawab tantangan dalam peningkatan ekonomin secara nasional. Dia juga menambahkan bahwa notaris adalah bagian dari pemerintah yang ikut berperan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat luas, sehingga kata Dia, Notaris tidak dapat dipisahkan dari upaya pemerintah dalam mendorong revolusi industri 4.0

“Notaris tidak hanya menjalankan profesinya sebagai pelayanan kepada masyarakat namun notaris mempunyai fungsi sebagai pintu gerbang perijinan” ujar krismono.

Lebih jauh Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkumham RI Mohamad Aliamsyah mengatakan peranan teknologi informasi tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia dewasa ini, menurutnya teknologi informasi sudah membantu kemudahan dalam urusan manusia. Dirinya mencontohkan soal pengawasan notaris yang sudah dapat diakses dalam bentuk Aplikasi.
“Semua mudah dengan teknologi ” tutup Ali (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!