- iklan atas berita -

 

Metro Times (Purworejo) Polisi Militer Subdenpom IV/2-2 Purworejo, melaksanakan kegiatan razia disiplin anggota TNI AD di Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di KM 6 ikut Kecamatan Loano, Kamis (17/9/2020).

Razia yang dilaksana sekitar pukul 06.00 wib itu dipimpin oleh Letda Cpm Rumiyanto, beserta 7 orang anggotanya. Dari kegiatan tersebut, 10 unit kendaraan roda 2 berhasil diperiksa, dan 5 unit kendaraan roda 4.

“Ada 1 unit kendaraan opeasional roda 2 berhasil kita hentikan dengan pengendara berpakaian dinas TNI. Begitu kita cek surat-suratnya, STNK-nya sudah mati. Selain prajurit dan PNS TNI AD, ada seorang warga sipil yang memakai atribut TNI, ya itu jaket loreng dan celana loreng standar TNI, kami minta untuk dilepas sekaligus kami sita,” sebutnya.

ads

Rumiyanto berpesan kepada masyarakat sipil agar tidak mengenakan atribut Militer. “Jika ada yang memakai, sanksinya akan Kami sita, khusus bagi anggota apabila tidak lengkap akan Kami tilang. Baik tatib maupun lalin. Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku, karena kita adalah contoh bagi masyarakat. Kebanggaan itu boleh saja, tapi atribut itu khusus untuk Militer dan jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.

Rumiyanto juga menjelaskan bahwa razia ini menjadi antensi langsung dari pimpinan dan akan terus dilaksanakan guna untuk melaksanakan penertiban khusunya bagi Prajurit dn PNS TNI AD di Wilayah Hukum Subdenpom Purworejo. Hal ini guna meningkatkan tertib berlalu lintas di jalan raya dan mengurangi terjadinya kecelakaan. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!