- iklan atas berita -

Metrotimes(jakarta)- Kepolisian Resort Kota Depok (Polresta) Depok memastikan akan menindak tegas setiap ormas atau kelompok masyarakat, yang melakukan sweeping atau razia atribut natal di perkantoran, pusat perbelanjaan atau pun perusahaan di Depok, seperti yang sudah terjadi di sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Karenanya Polresta Depok mengimbau hal itu tidak dilakukan oleh setiap organisasi massa (ormas) di Depok, karena pihaknya sudah membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi hal itu.

Wakapolres-depok-akbp-candra-sukma-kumara

Hal itu dikatakan Wakil Kapolresta Depok,” Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Sukma Kumara di Mapolresta Depok, Senin (19/12/2016) malam.

“Kami tidak mentoleransi tindakan itu dan sudah membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi kemungkinan sweeping atribut natal di Depok. Jika ada ormas yang bergerak, sekalipun berdasarkan fatwa MUI, maka akan kami cegah dan sejauhmana aksi itu di lapangan akan kami tindak tegas,” kata Chandra.

Ia menjelaskan setiap kelompok atau ormas tidak boleh melakukan razia atau pencopotan atribu Natal, sekalipun dalih mereka berdasar fatwa MUI.

ads

“Sebab sebaiknya dibicarakan dulu ke kami, karena kami yakini selama ini toleransi antar umat beragama di Depok sangat tinggi,” katanya.

Sebelumnya Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menginstruksikan semua markas Polsek di wilayah hukum di bawah Polresta Depok untuk memasang spanduk ucapan selamat memperingati Natal dan Tahun Baru bagi umat Nasrani.

Hal itu katanya merupakan bentuk toleransi antar umat beragama yang akan diaplikasikan secara langsung oleh jajaran kepolisian.

“Setiap Polsek harus membentangkan spanduk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru. Tujuannya untuk menghormati kebebasan beragama sebagai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila,” kata Herry usai melakukan sidak kesiapan personel ke setiap Polsek di wilayah hukum Polresta Depok, Senin (19/12/2016).

Kombes Pol Mohammad Iqbal

Sementara itu, Polda Metro Jaya,juga akan melakukan tindakan tegas terkait aksi sweeping yang dilakukan massa pengemudi angkutan umum di sejumlah titik di Jakarta.

“Prinsipnya apabila ada pelanggaran pidana atau perbuatan melawan hukum akan kami tegakkan. Kita akan tindak pengunjuk rasa yang melanggar aturan apalagi sampai merusak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Selasa (22/3).

Iqbal mengungkapkan, memang ada massa di beberapa titik yang melakukan aksi-aksi sweeping. “Mereka menyampaikan solidaritas kepada teman-temannya yang masih beroperasi. Di antaranya di Slipi, Cempaka Putih dan Cawang. Baru saja kami dapat informasi ada dua kendaraan taksi yang sempat dirusak. Ada pelemparan dan lain-lain. Kami akan dalami,” ucapnya.

Dikatakan Iqbal, anggota kepolisian sudah siaga di jalan dan memberikan imbauan agar massa tidak melakukan tindakan anarkis. “Korlap-korlapnya juga sudah menyampaikan agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis. Kami imbau agar teman-teman yang melakukan aksi lakukan dengan damai dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

”Jokowi Minta Aksi Unjuk Rasa Hindari Sikap Anarkis)

Ia pun mengimbau, kepada pengemudi taksi yang tak ikut unjuk rasa agar menghindari lokasi-lokasi unjuk rasa.

“Dan untuk teman-teman yang melakukan operasional taksi, karena masalah solideritas ini juga bisa berujung dengan emosi. Diharapkan agar menghindari lokasi-lokasi seperti Senayan, Kominfo, terus juga di DPRD Provinsi juga ada. Pengunjuk rasa berjumlah 2.000 sampai 6.000 orang, di dua titik,” tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!