- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Setelah setahun lebih tepatnya pada September 2017 lalu, gonjang-ganjing dugaan kecurangan pada seleksi Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Kalitanjung, Kecamatan Ngombol ahirnya menemui titik terang.

Terungkapnya kasus ini, setelah dua dari 3 calon Sekdes yang merasa dicurangi mendatangi Kepala Desa Kalitanjung, Indra Sutrisno untuk mempertanyakan kembali proses seleksi tersebut, Jumat (01/02) siang.

Salah satu peserta seleksi Sudiyanto mengungkapkan, sudah sejak satu tahun yang lalu dirinya mencurigai adanya kecurangan. Namun dikarenakan tidak ada bukti kuat sehingga dirinya dan peserta lain memutuskan untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Hingga akhirnya hari ini dirinya beserta peserta lain memutuskan untuk melakukan konfirmasi langsung terhadap Indar Sutrisno selaku Kepala Desa. Dimana dirinya mempertanyakan proses seleksi Sekdes pada Seprtember 2017 lalu.

ads

“Kami kesini hanya mempertanyakan, apakah dulu memang ada kecurangan. Hal ini kami lakukan supaya tidak mengganjal dalam hati dan pikiran saya,” ujarnya seusai konfirmasi ke Kepala Desa setempat, Jumat (01/02) siang.

Dirinya menceritakan, pada saat itu ada 5 pendaftar calon Sekdes. Sesuai dengan aturan yang ada kelima peserta melakukan tahapan seleksi. Namun dirinya menduga saat tes terakhir yaitu tes komputer ada kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum.

Kelima calon tersebut masing-masing mendapatkan nilai yaitu, Nina Herdiyanti tes tertulis mendaptkan 60, tes pidato 20 , ijasah S1 8 dan pengabdian 12 total sebelum tes komputer ada 100 poin. Kemudian saudara Sudiyanto dengan tes tertulis 70, tes pidato 17, pengabdian 15,  total sebelum tes komputer ada 102 poin, Ngatikun tes tertulis mendapatkan 68, tes pidato 17, pengabdian 15 total sebelum tes komputer 100 poin, calon lain Egar Eko Prakoso tes tertulis 63, tes pidato 20, S1 8, total sebelum koputer ada 91 poin. Sementara satu calon yaitu Setya Warsono gugur sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Kendati demikian saat dilakukan tes komputer nilai berubah dimana, Nina Herdiyanti mendapatkan tambahan 22 poin, dirinya mendapat 17 poin, Ngatikun 18 poin dan Tegar Eko Prokoso mendapatkan tambahan hasil tes komputer sebanyak 20 poin.

“Ini sangat ganjal, masa nilai kami terpaut sangat jauh. Disisi lain Tega Eko Prakoso yang notabenya sarjana komputer hanya mendapatkan 20, lebih rendah dari Nina yang bukan jurusan komputer,
Makanya kami penasaran, apakah memang ada kecurangan, yakni dengan menaikan poin dari salah satu peserta yaitu Nina Herdiyanti,” ungkap Sudiyanto kepada metrotimes, usai konfirmasi dengan Indra Sutrisno.

Sementara itu, selaku Kepala Desa Indar Sutrisno saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa dirinya mengakui pada saat seleksi Sekdes lalu ada kecurangan, yakni ada salah satu pihak yang meminta dirinya untuk mengatur nilai hasil tes komputer.

“Statusnya Ayah dari Nina yaitu SH, yang meminta saya untuk mengatur supaya nilai hasil tes bisa tertinggi,” ungkap Indra, saat ditemui di rumahnya oleh metrotimes, Jumat (1/2) siang.

Bahkan dirinya mengaku, bahwa dirinya menerima sejumlah uang sebanyak 60 Juta Rupiah dalam rangka mengatur seleksi Sekdes. Dimana uang tersebut digunakan untuk memuluskan pengaturan skor tersebut dengan menghubungi beberapa pihak.

“Ya memang saya mengakui mengatur semuanya, mulai dari panitia dan pihak yang ditunjuk melakukan tes seleksi sudah saya ajak kerjasama, uang Rp.60 jt itu saya terima langsung dari SH, dalam 4 tahap. Pertama 5jt, kedua 10jt, ketiga 25jt, dan terahir 20jt. 5jt saya pake sendiri untuk beli bensin dan sebagainya,” ujarnya.

Dirinya pun berharap kepada seluruh peserta seleksi untuk tidak memperpanjang kasus. tersebut. Sehingga bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika para peserta yang merasa dirugikan akan melanjutkan ke proses hukum, dirinya pun bersedia dan akan bertanggungjawab sepenuhnya.

“Ini memang salah saya, jika memang saya harus bertanggungjawab didepan hukum saya berani, kalau regulasi mengizinkan tes ulang juga tidak masalah” Jelas Kades. (Daniel)

3 KOMENTAR

  1. Hmmmmm……bagus …dan sebaiknya diproses hukum, tidak saja Kepala Desa nya tapi siapa aaja yang menyuap dan yang menrima suap termasuk yang ikut menerima uang…..

    Sebaiknya Polisi sudah langsung bisa tangani…..tanpa harus menunggu laporan

  2. Desa2 tidak akan bisa maju dan mandiri kalo seandainya berita ini benar, karena sekdes nya yg terpilih aja dari hasil menyuap bukan dari hasil nilai kopetensi intelegensinya…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!