
METROTIMES, TEMINABUAN (PAPUA BARAT) – KPU Sorsel teken MoU dengan pihak Dinas Kesehatan Sorsel/Tim gugus tugas dalam rangka kelanjutan tahapan Pemilukada seretak 2020. Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sorsel, Samsudin Anggiluli, SE. MTr.APN menyaksikan Dinas kesehatan bersama Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan Ester Homer SE menandatangani MoU terkait pelaksanaan protokol Covid-19 di Pilkada Sorong Selatan.
Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan Ester Homer,SE menyampaikan pihak KPU bersama SATGGAS Covid-19 dan Dinas Kesehatan bersinergi sepakat dalam menindaklanjuti tahapan pilkada mengikuti protap kesehatan.
Poin kesepakatan dalam Penadatangan MOU Bersama adalah pihak kesehatan dan Covid 19 Sorsel menyiapkan Alat pelindung diri (APD) dan menjalin hubungan Kerjasama dengan Komisi pemilihan umum (KPU) Sorsel dalam rangka mengikuti tahapan pemilu seretak 2020.
Hal senada disampaikan Bupati Samsudin Anggiluli yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, dalam kerjasama MoU dengan KPU Sorsel menjadi hal penting yang harus dijalankan dan diperhatikan bersama dengan melangsungkan tahapan pemilukada dengan protokol kesehatan, sebab Pemilukada tahun ini adalah sangat berbeda dengan Pemilukada sebelumnya, kata Bupati Sorsel. Penandatanganan ini berlangsung di sekretariat Keuangan Kantor Bupati Sorong Selatan di Teminabuan, Rabu (8/7).
Ia (ketua Gugus) berharap, penyelenggara pilkada dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar apa yang dilangsungkan pada tahapan pilkada bisa sesuai dengan protokol kesehatan untuk antisipasi dan penanggulangan Covid-19. “Kita ingin pemilukada nanti dapat menjadi pilkada cerdas dan aman”, imbuh Bupati. (Agus Semunya/Hp