- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Ratusan sopir angkot dari sejumlah trayek di purworejo menggelar aksi demo dan mogok massal pada, Senin (27/8/18) pagi. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes mereka terhadap maraknya angkutan baik taksi maupun ojek berbasis online. Selain mogok beroperasi, massa aksi juga menggelar orasi di depan Kantor Bupati Purworejo.

Sejumlah sopir secara bergantian menyampaikan aspirasi terkait keberadaan ojek dan taksi online yang dianggap telah meresahkan para pengemudi angkutan umum. Ketua FKAP (Forum Komunitas Angkutan Purworejo ) Suparjo mengatakan, pihaknya menganggap angkutan umum berbasis online merupakan angkutan ilegal. Sehingga pihaknya secara tegas menolak angkutan umum yang tidak membayar retrebusi, non trayek dan tanpa pajak itu terus beroperasi.

Mereka yang menggunakan online, sepertinya lebih enak. Dengan plat hitam, tanpa ijin trayek , tanpa retribusi, seenaknya sendiri beroperasi. Bahkan kini jumlahnya terus bertambah dan kalau terus dibiarkan akan menggusur angkutan umum di Purworejo,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan beroperasinya angkutan berbasis online tersebut, nasib mereka semakin terjepit karena mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Pasalnya, banyak pengemudi ojek online yang mangkal di sekolah-sekolah sehingga penumpang angkutan umum semakin berkurang. FKAP menuntut Pemkab Purworejo bisa bersikap adil untuk mengeluarkan aturan yang memihak kepada angkutan umum yang resmi.

ads

Beberapa saat menggelar orasi, sekitar 15 perwakilan dari massa aksi kemudian dipersilakan masuk ke Kantor Bupati. Mereka diterima oleh Boedi Hardjono, selaku Asisten II bagian atmitrasi dan pembangunan, pejabat dari Dinas Perhubungan Purworejo, Kabid angkutan dan terminal, Deasi Ari Wulandari, Hadir juga Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Nyi Ayu Fitria Facha SH.

Kepada para perwakilan sopir angkot Deasi Ari Wulandari menyampaikan, regulasi mengenai angkutan berbasis aplikasi menjadi wewenang dari pusat yakni Kementerian Perhubungan.

Kita tunggu saja, karena peraturan Permenhub nomor 108 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, saat ini masih menunggu perubahan di tingkat MA,” paparnya.

Sementara itu, imbas dari aksi mogok ratusan sopir angkutan umum di seluruh wilayah Purworejo ini mengakibatkan sejumlah jalan-jalan tampak lengang. Sejumlah siswa sekolah yang biasanya menggunakan jasa mereka terpaksa harus diantarkan oleh orang tua atau wali mereka masing-masing. Bahkan sebelumnya, Dinas Pendidikan juga mengeluarkan surat edaran menganjurkan agar para orang tua untuk mengantar anaknya ke sekolah menyusual rencana aksi mogok sopir angkot.

Namun kenyataannya berbeda, puluhan siswa terlantar di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kecamatan, seperti yang terjadi di MTS Kecamatan Loano, yang berada di Desa Kebongunung. sebanyak 50 siswa dan siswi terpaksa berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 sampai 9 kilometer untuk sampai di rumah mereka yang berasal dari 5 Desa di Kecamatan Loano. Desa Wonotopo, Desa Kedumpoh, Desa Ngredin, Desa Jetis, Dan Desa Prayan, (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!