- iklan atas berita -

Metro Times (Surabaya) – Banyaknya kasus peredaran obat ilegal dan penyalahgunaannya dewasa ini mendorong Pemprov Jatim melakukan berbagai langkah. Diantaranya dengan gerakan preventif promotif, mendukung adanya penegakan hukum, serta mendorong peran aktif masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemprov Jatim dalam memberantas obat ilegal dan penyalahgunaannya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jatim, Drs. H. Saifullah Yusuf saat menghadiri Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya di Jalan Karangmenjangan 20 Surabaya, Rabu (4/10).


Komitmen ini juga ditunjukkan Pemprov Jatim dengan terus mendukung langkah BPOM/BBPOM dalam melakukan pemberantasan obat ilegal. Sekaligus sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang melibatkan instansi lintas sektor sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangannya masing-masing. “Kami siap mem-back up BBPOM Surabaya terkait pemberantasan obat terlarang terutama di Jatim,” tegas Gus Ipul, sapaan lekat Wagub Jatim.

Gus Ipul mengatakan, fenomena obat illegal dan penyalahgunaan obat harus segera diatasi, bila tidak akan semakin meluas. Selain itu, obat-obatan ini sangat berbahaya karena menyerang syaraf dan otak, sehingga mampu merusak Sumber Daya Manusia (SDM). “SDM ini erat kaitannya dengan daya saing, bila daya saing rendah, otomatis pertumbuhan ekonomi juga terhambat,” katanya.

Pemberantasan ini, lanjutnya, tidak bisa dilakukan satu pihak. Dibutuhkan sinergi dan kerjasama dari berbagai instansi seperti BBPOM, Kejaksaan, Kepolisian hingga petugas di pelabuhan atau bandara seperti bea cukai. “Seperti diketahui, belum lama ini dilakukan penggrebekan gudang obat terlarang di Surabaya. Ini berarti Surabaya masih dijadikan transit bagi peredaran obat ke berbagai daerah. Kami minta bea cukai untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat biarpun sebenarnya gudangnya ada di Jawa Tengah,” katanya.

ads

Ditambahkannya, Pemprov Jatim bersama berbagai instansi seperti Komisi E DPRD Jatim, Dinas Kesehatan, BPOM, Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, Disnakertrans, Dispora dan Kwarda Pramuka Jatim membentuk Forum Pengendalian dan Pencegahan Obat (FP2O) terlarang di Jatim. “Kita punya dashboard yang anggotanya dari kepolisian dan bea cukai. Bila sudah penegakan hukum maka kepolisian yang bertindak,” tegas orang nomor dua di Jatim ini.

Di akhir sambutannya, Gus Ipul berpesan kepada para orang tua untuk lebih waspada karena obat ilegal banyak menyasar anak-anak dan remaja. Selain itu, masyarakat harus berperan aktif dengan melaporkan bila ada hal-hal mencurigakan. “Mari bergandeng tangan membantu BBPOM dalam aksi ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Surabaya, Dra. Hardaningsih, Apt.MHSM mengatakan, penyalahgunaan obat di kalangan remaja meningkat akhir-akhir ini. Salah satunya peredaran obat carisoprodol dan trapadol yang sangat berpengaruh terhadap syaraf. Termasuk belum lama ini beredar kabar penggunaan obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di kalangan pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kandungan PCC yakni carisoprodol sendiri ijinnya sudah dibatalkan BPOM sejak 2013. Untuk itu ia meminta kerjasama dan dukungan dari berbagai unsur dalam menanggulangi pemberantasan obat ilegal di Jatim.

Langkah BPOM
Aksi nasional pemberantasan obat ilegal ini digagas BPOM dengan tujuan memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Indonesia hingga ke akarnya. Sebelum aksi pencanangan ini, BPOM/Balai POM di seluruh Indonesia telah melakukan operasi terpadu khusus pengawasan obat yang sering disalahgunakan, terutama obat-obat tertentu. Selain itu, dilakukan audit terpadu ke sarana-sarana produksi dan distribusi resmi. Audit ini dilakukan untuk memverifikasi penarikan dan pemusnahan obat yang mengandung zat aktif carisoprodol.
BPOM juga terus melakukan strategi pengawasan untuk mencegah terjadinya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat, yaitu dengan strategi pencegahan, pengawasan dan penindakan. Strategi pencegahan dilakukan melalui penguatan regulasi, pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), serta pemberdayaan masyarakat. Strategi pengawasan mencakup penguatan kerjasama lintas sektor, penguatan manajemen dan utilisasi database, serta intensifikasi pengawasan berbasis resiko. Sementara strategi penindakan difokuskan pada tahap importasi, produksi dan distribusi obat.

Dalam acara ini dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat oleh Wagub Jatim, Kepala BBPOM Surabaya, Kepala BNN Prov. Jatim, Kepala Bea Cukai Jatim I, serta perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, dan asosiasi perusahaan farmasi. Usai penandatanganan, Gus Ipul dan tamu undangan lain melakukan pemusnahan barang bukti obat illegal di depan kantor BBPOM Surabaya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!