- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Seorang pria pengguna narkoba jenis Shabu tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purworejo dalam razia gabungan di sebuah tempat hiburan karaoke di Purworejo. Pelaku berinisial ANW (27), warga Desa Warurejo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun.

AKBP Indra Kurniawan Mangunsong SH SIK MM melalui Kasat Narkoba Iptu Sapto Hadi MH menerangkan bahwa pelaku ditangkap saat asyik berduaan dengan pemandu lagu di tempat hiburan karaoke LITA di Jalan Ring Road Utara Desa Seren Kecamatan Gebang pada 30 Desember 2018 sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam razia gabungan malam itu, petugas melakukan tes urine terhadap sekitar 15 orang pengunjung lain dan pemilik karaoke.

“Hasil tes urine ANW mengandung Amphetamine (Shabu) kemudian dilakukan penggeledahan di dalam tasnya. Sedangkan untuk satu perempuan pemandu lagu yang menemani, hasil tesnya negatif,” terang Iptu Sapto Hadi didampingi Kasubbag Humas Polres Iptu Siti Komariah dalam pers release di Mapolres Purworejo, Jumat (4/1/19).

Disebutkan, saat digeledah didapati sejumlah barang bukti lain yakni berupa 1 buah plastik klip yang masih ada sisa sabu, 1 buah pipet kaca yang ada kerak bekas shabu, 1 buah korek api warna hijau, dan 2 buah sedotan lengkung warna putih. Ada pula 2 buah tutup botol parfum yang sudah dilubangi, 1 buah potongan sedotan putih yang ujungnya runcing, 2 buah cotton bud dan 1 dompet batik warna coklat.

ads

Dalam pemeriksaan, ANW mengungkapkan bahwa dirinya memakai shabu untuk menjaga stamina (doping) terkait pekerjaannya yang menempuh jarak jauh. ANW bekerja sebagai marketing penjualan mobil-mobil angkutan bekas shutle PO Sumber Alam dan harus mondar-mandir Madiun-Purworejo.

“Jadi tersangka memakai shabu di mobil saat perjalanan menuju Purworejo,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ANW ditahan sejak tanggal 2 Januari. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, saat diwawancarai media, ANW mengaku telah memakai shabu sejak 6 bulan lalu. Barang haram itu ddapatkan dari temannya.

Sebelum ke Purworejo bertemu Jojon, dikasih sabu. Saya tidak pernah membeli sabu, hanya dikasih saja,” kata ANW. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!