- iklan atas berita -

Surabaya, MT. Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait Amnesti Pajak, Kementerian Keuangan menyelenggarakan Sosialisasi Amnesti Pajak kepada 2.700 pengusaha kecil, menengah, dan pengusaha besar di Surabaya pada Jumat (15/07).

Presiden Joko Widodo pada saat membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa tujuan dibuatnya aturan Amnesti Pajak adalah untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi sebagai akibat dari tekanan ekonomi global. “Semua Negara berebut investasi, uang, modal agar ada aliran dana masuk dengan berbagai kemudahan dan pelayanan terbaik. Hal ini juga yang dilakukan pemerintah dengan berbagai paket ekonomi 1-12 dan akan terus kita buat lagi,” tegas Presiden. .

Dalam acara yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Gubernur Jawa Timur tersebut,  Presiden menyampaikan agar segenap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat berpartisipasi dalam program Amnesti Pajak.

Partisipasi warga negara diharapkan dengan cara memasukkan harta/kekayaan yang berada di luar negeri atau melakukan deklarasi harta yang ada di Indonesia. Untuk mengakomodir hal tersebut, Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah instrumen investasi jangka pendek antara lain Reksadana, Surat Berharga Negara, maupun Obligasi BUMN.

Selain itu, menurut Presiden, Investasi jangka panjang juga disertakan melalui pembangunan infrastruktur, dan investasi pada berbagai kebutuhan pangan yang saat ini porsi impornya masih besar antara lain gula, jagung, buah, dan kedelai.

ads

Presiden juga menekankan bahwa program Amnesti Pajak bukan semata-mata untuk Penerimaan Negara namun juga untuk memperkuat nilai tukar Rupiah. “Gubernur BI akan mengatur sehingga produk-produk indonesia tetap kompetitif di pasaran luar negeri di tengah penguatan nilai tukar Rupiah,” tegas Presiden.

Untuk menampung dana repatriasi dari tax amnesty, pemerintah telah menunjuk tujuh bank. Empat bank Negara dan tiga bank swasta.

Bank tersebut 1. PT, Bank Mandiri (persero) Tbk. 2. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 3.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, 4. PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 5.Bank Central Asia Tbk, 6. PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.
Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro yakin penunjukan Bank persepsi tersebut tidak akan menimbulkan kecemburuan dikalangan perbankan nasional. Pemerintah sudah memiliki pertimbangan seperti status buku III dan IV serta berbadan hukum di Indonesia paparnya.(Nwi) .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!