- iklan atas berita -

 

 

Metro Times (Magelang) Usia pelajar adalah usia yang tanggung atau usia yang sangat labil, maka dari itu setiap orang tua atau setiap sekolah wajib waspada akan hal itu.

Maka dari itu, untuk menangkal usia dini pelajar, Kanit Binmas Polsek Magelang Tengah Polres Magelang Kota Ipda Titi Sayekti memberikan pembinaan kepada 176 pelajar SMP Pantekosta, Jalan Tentara Pelajar No 64 Kota Magelang, Senin (25/9) dimulai pukul 09.30 s.d 11.00 wib.

Ipda Titi Sayekti dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pembinaan materi yang diberikan kepada para pelajar di SMP Pantekosta ini sengaja diberikan karena pada zaman sekarang ini banyak sekali kenakalan remaja, seperti melakukan tindakan-tindakan pelanggaran ketertiban, mengganggu keamanan umum, seperti mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor (belum waktunya), kebut-kebutan, vandalisme (aksi corat- coret), ngrembol, perkelahian pelajar, dan saracen di media sosial.

ads

Maka, dengan diadakan pembinaan seperti ini, para pelajar kelas 7, 8, dan 9 SMP Pantekosta tidak akan melakukan perbuatan yang bisa merugikan dirinya sendiri.

“Saya berharap para pelajar SMP Pantekosta bisa menjaga nama baik sekolahnya, dengan tidak melakukan hal-hal negatif” terang Kanit Binmas Polsek Magelang Tengah, Ipda Titi Sayekti.

Kegiatan ceramah atau pembinaan ini berjalan dengan tertib dan mendapat respon baik dari dewan guru serta para siswa-siswi. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!