- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Klinik Pratama Bima Husada, resmi dibuka Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Jum’at (24/09/2021) siang. Menariknya, Fasilitas kesehatan yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Bandungrejo, Kecamatan Bayan, ini memiliki layanan gratis bagi warga miskin dan tidak mampu.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Yuli Hastuti, didampingi dr H.M Bima Arrynugrah, MARS, selaku CEO KlinikPratama Bina Husada, disaksikan sejumlah tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan, dengan keberadaan Apotik dan Klinik Pratama Bima Husada mudah-mudahan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan nyaman.

“Apalagi klinik yang dikelola dr Bima ini tidak memungut biaya bagi masyarakat kurang mampu alias gratis,” ungkap Wabup.

Keberadaan institusi kesehatan seperti rumah sakit dan poliklinik, kata Wabup, memegang peranan penting dalam mendukung terwujudnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

ads

Meski Pemda telah memiliki berbagai institusi kesehatan, namun demikian dengan berbagai keterbatasan yang ada, institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah belum bisa melayani seluruh lapisan masyarakat secara optimal.

“Oleh karenanya, keberadaan institusi kesehatan yang dikelola swasta, sangat penting dan strategis dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Yuli Hastuti.

Usai melakukan peresmian, Wabup didampingi Dr Bima dan sejumlah tamu undangan, berkesempatan meninjau berbagai kelengkapan dan fasilitas yang dimiliki Klinik Bima Husada.

Terpisah, dr Bima menjelaskan, Klinik Bima Husada membuka layanan dokter umum, dokter gigi, apotek, laboratorium, akupunktur, fisioterapi, dan home care, dan buka mulai jam 07.00 WIB – 21.00 WIB.

Dipilihnya wilayah Bayan sebagai lokasi klinik, menurut dr Bima, bahwa di Bayan ini baru ada satu Puskesmas, belum ada klinik dan jarang sekali ada dokter praktek disini.

“Ingin mendekatkan layanan, dan membantu melayani masyarakat di sekitar Bayan, karena rata-rata masyarakat yang tidak tercover Puskesmas akan lari ke daerah Kutoarjo atau Purworejo, atau Butuh,” jelas dr Bima.

Terkait layanan gratis untuk masyarakat tidak mampu, dr Bima membenarkan. Cukup menunjukkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), maka masyarakat miskin atau kurang mampu akan mendapatkan layanan kesehatan gratis. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!