- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Diduga seorang Guru MTSN3 Loano berinisial J melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswanya berinisial SM kelas 9. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 26 September 2018, ketika Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM) sedang berlangsung.

Orang tua korban, Buntarno ( 48 ) warga Pedukuhan Pongangan, Rt 1 Rw 1 Desa Loano, Kecamatan Loano. Memprotes dan meminta bantuan kepada Polsek Loano untuk melakukan pendampingan mediasi kepada pihak sekolah, Jumat (28/9/18) pagi.

Dijelaskan Buntarno, Kejadian ini sudah ke 2 kali dilakukan oleh oknum guru tersebut, dulu waktu bulan puasa saat kelas dua anak saya juga mendapat kekerasan fisik.

“Waktu itu anak saya sakit, lalu jajan dan ketahuan guru tersebut mendapat tidak kekerasan, namun tidak saya laporkan,”.

ads

Saat ini saya merasa, tindak kekerasan tersebut keterlaluan, saya tidak terima dengan tindakan guru itu, maka saya meminta bantuan kepolisian untuk melakukan mediasi agar tidak terulang lagi dikemudian hari.

“Saya belum melapor lebih jauh. Yang saya mau diselesaikan agar hal ini tidak terjadi lagi dan berulang kedepanya,”

Yang saya tidak terima, selama ini saya tidak pernah memukul anak saya, kenapa oknum guru malah memukul anak saya, ungkap Bintarno.

Disisilain Apri Setiyawan selaku Kepala Bagian Tata Usaha ( KTU) Sekolah MTSN3 Loano membenarkan kejadian tersebut, bahwa tadi ada pertemuan antara Polsek loano, orang tua korban dan pihak sekolah. Hal itu menyangkut orang tua korban yang tidak terima anaknya mendapat perlakuan kekerasan fisik dari salah satu oknum guru.

“Saya tidak tahu banyak mengenai kejadian ini dikarnakan waktu kejadian saya pun tidak berada di sekolahan. Memang di ketahui pihak sekolah jika murid yang berinisial SM sering tidak patuh tata tertib dan sering membawa hp di sekolah,” kata Apri.

Adapun pertemuan Polsek Loano, Pihak Sekolah dan orang tua murid pada hari ini belum menghasilkan kesepakatan. Hal itu dikarnakan Kepala Sekolah MTSN3 Loano masih tugas di luar kota.

“Kejadian ini sedang dalam pemeriksaan, saya tidak bisa memberikan banyak keterangan, jika terbukti bersalah Untuk oknum guru tersebut tentunya akan diberi sangsi dari sekolah,” Ungkap Apri. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!