- iklan atas berita -

 

 

Metro Times (Magelang) Perampasan sepeda motor oleh Debt Colektor (DC) di jalan sangat meresahkan warga, khususnya warga Kecamatan Bandongan. Kapolsek Bandongan Polres Magelang Kota AKP Gede Mahardika menghimbau, jangan lagi ada perampasan sepihak sepeda motor di jalan, karena hal tersebut bukanlah kewenangan Debt Colector, dan yang berhak untuk melakukan pencegatan yang diatur olah Undang-undang adalah Kepolisian. Penjelasan ini dikatakan langsung oleh Kapolsek Bandongan di ruangannya, Jumat (28/9) di Mapolsek Bandongan Polres Magelang Kota.

Menurut Kapolsek Gede Mahardika, perampasan sepeda motor di jalan secara paksa bisa dijerat oleh hukum dengan Undang-undang yang berlaku.

“Masyarakat diharapkan melapor kepada Polisi terdekat jika mengalami perampasan oleh Debt Colector” terang Kapolsek Bandongan AKP Gede Mahardika.

ads

Polsek Bandongan siap melakukan penindakan terhadap semua perampasan sepeda motor yang merupakan tindak kriminal. Sebab, perampasan sepeda motor di jalan secara paksa bisa dijerat secara hukum dengan Undang-undang yang berlaku.

Pria asal Bali yaitu Gede Mahardika menegaskan,

“Perampasan sepeda motor di jalan murni kejahatan, dan masuk kategori kriminal, pihaknya tidak akan segan-segan dan mengambil tindakan tegas yang meresahkan masyarakat itu. Apalagi jika aksi itu sampai mengancam keselamatan masyarakat” tegas AKP Gede Mahardika.

Kapolsek Gede Mahardika yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Magelang Tengah Polres Magelang Kota dan Kapolsek Muntilan Polres Magelang ini juga menjamin kamtibmas di Polsek Bandongan tetap kondusif selama Pemilu 2019.

Pernyataan Kapolsek Bandongan juga mendapat dukungan dari Koramil 03/Bandongan Kodim 0705/Bandongan, seperti Serda Gunawan. Dikatakan olehnya, Debt Colector (DC) memang sangat meresahkan warga, jadi secara pribadi saya mendukung apa yang dikatakan oleh Kapolsek Bandongan tersebut.

Moh Giol (37) yang merupakan masyarakat Bandongan, sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Polsek Bandongan berikut dengan jajarannya, karena telah berhasil menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat Bandongan dengan adanya tindakan tegas yang sangat membantu masyarakat. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!