- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Ketidakjelasan pembayaran atas pembangunan kandang pada program “Ngingu Domba” yang dimotori oleh Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) di Kabupaten Purworejo membuat para subkontaktor (Subkon) terpuruk.

Bahkan, akibat terlalu lama menanggung kerugian dan butuh biaya hidup, salah satu Subkon nekat membongkar kandang yang telah dibangunnya, Rabu (23/2).

Mustofa (33), salah satu Subkon pengerjaan kandang di bawah maincontractor (Maincon) Koperasi Serba Guna Rembang (KSGR), mengaku terpaksa membongkar salah satu kandangnya untuk dijual karena tak kunjung ada kejelasan terkait pembayaran. Sementara pria yang berasal dari Jepara ini butuh biaya untuk hidup bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil-kecil.

“Sampai sekarang belum ada pembayaran dan belum jelas kapan mau dibayar. Sedangkan ini kami butuh biaya hidup dan yang darurat ini biaya untuk pulang ke Jepara,” katanya.

Disebutkan, dalam proyek Ngingu Domba, Mustofa mendapat kontrak sebanyak 50 unit kandang dan sudah terbangun sebanyak 10 unit di Desa Bencorejo Kecamatan Banyuurip. Namun, baru satu kandang yang dibongkar mengingat terbatasnya waktu.

ads

“Ini yang penting bisa buat makan dan biaya pulang dulu saya bongkar satu, untuk yang lain mungkin saya teruskan besok atau bagaimana nanti saya pikirkan lagi,” sebutnya.

Mustofa mengungkapkan, janji-janji terkait pembayaran telah ia terima sejak pembangunan 10 kandang selesai pada Agustus 2020 lalu. Puncaknya, pada 25 Januari ia kembali mendapat janji dan langsung menuju ke Purworejo bersama anak istrinya.

“Saya sama keluarga di sini numpang di tempat teman. Mobil sudah saya gadaikan,” lanjutnya.

Kerugian yang ditanggung tidak main-main, mencapai Rp500 juta lebih. Padahal, dana yang digunakan sebagian besar merupakan dana pinjaman.

“Tidak hanya saya, teman-teman Subkon lain juga rugi besar. Bahkan yang di Klaten itu rumahnya sampai disita bank,” jelasnya.

Lebih lanjut Mustofa mengungkapkan bahwa persoalan dalam proyek Ngingu Domba ini cukup pelik. Secara kontrak, Subkon memang di bawah Maincon dan tidak terhubung langsung dengan pemilik pekerjaan paket kandang, yakni PT Mega Jaya Gemilang (MGJ). Namun, Maincon hingga saat ini belum juga belum juga mendapat kejelasan dari PT MGJ terkait pembayaran tersebut.

“Habis dari Polres kemarin kita dengan KSGR ke MGJ untuk minta tanda tangan kepastian pembayaran, tapi PT MGJ ga berani tanda tangan,” ungkapnya.

Mustofa menambahkan, upaya pembongkaran ini murni keputusan pribadi dan tidak ada niat untuk memprovokasi Subkon lainnya.

“Teman-teman lain juga banyak yang berniat mau membongkar, tapi ini saya tidak ada maksud jadi provokasi. Ini murni karena saya sangat terdesak butuh biaya pulang dan menyambung hidup,” tandasnya. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!