- iklan atas berita -

MetroTimes(Sleman)-Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah kalurahan melalui Program “Jalan Alus”. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,6 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan desa (kalurahan) sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Sukarmin ST, MT, menjelaskan bahwa program tersebut akan menjangkau 86 kalurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sleman. Setiap kalurahan diproyeksikan memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp100 juta untuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan.

Menurut Sukarmin, Program “Jalan Alus” merupakan implementasi dari visi dan misi Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Latar belakang utamanya adalah mewujudkan visi Bupati Sleman melalui Program Jalan Alus. Kami meyakini bahwa jalan yang mantap dan mulus akan meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi di tingkat kalurahan,” ujarnya Rabu, 01/07/2026 saat di temui di ruangannya Kantor DPUPKP Sleman.

Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan desa memiliki peran strategis karena sektor UMKM saat ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kabupaten Sleman. Dengan akses jalan yang lebih baik, biaya distribusi dapat ditekan, waktu tempuh menjadi lebih efisien, serta pemasaran produk lokal semakin luas.

ads

Selain anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD murni, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui DPUPKP bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga tengah mengkaji kemungkinan penambahan anggaran melalui mekanisme APBD Perubahan.

Hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman menunjukkan terdapat 16 kalurahan yang masih memerlukan penyesuaian alokasi anggaran guna memenuhi prinsip pemerataan pembangunan dan keadilan dalam distribusi anggaran daerah.

Untuk pelaksanaan kegiatan, proses pengadaan fisik dijadwalkan dimulai pada Juli 2026, sehingga pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan secara bertahap pada periode Juli hingga September 2026. Sementara itu, usulan tambahan bagi 16 kalurahan akan diproses sesuai mekanisme APBD Perubahan setelah seluruh tahapan administrasi terpenuhi.

Walaupun usulan ruas jalan berasal dari masing-masing pemerintah kalurahan, seluruh pekerjaan fisik akan tetap dilaksanakan dan diawasi secara teknis oleh DPUPKP Kabupaten Sleman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan memenuhi standar mutu konstruksi, spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Program “Jalan Alus” memperoleh sambutan positif dari pemerintah kalurahan maupun masyarakat. Di tengah keterbatasan kemampuan pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui dana kalurahan akibat penyesuaian kebijakan anggaran, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman dinilai menjadi solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

DPUPKP Kabupaten Sleman juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menyelaraskan program peningkatan jalan kabupaten dengan penanganan jalan berstatus provinsi maupun nasional yang berada di wilayah Sleman. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan jaringan transportasi yang terintegrasi sehingga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Melalui Program “Jalan Alus”, Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke tingkat kalurahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sleman.(JQ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!