- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Seorang pelajar di salah satu SMK di Purworejo diamankan petugas Unit PPA (pelayanan perempuan dan anak) Polres Purworejo. Pasalnya, diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur hingga mengandung.

Ibu korban Citra Dewi (37), melaporkan pelajar berinsial GM (19), warga Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, atas dugaan telah melakukan tindakan asusila terhadap korban Angrek (17), warga Kelurahan Doplang, Kecamatan Purworejo. Ditemui di rumahnya, ibu korban menuturkan, dirinya tidak terima atas tindakan GM terhadap anaknya. Bahkan akibat ulah bejat pelaku, kini Anggrek tengah hamil 5 bulan.

“Saya sudah tekat untuk melaporkan ke Polisi,” ujarnya, saat ditemui metrotimes di rumahnya, Jumat (16/11) pagi.

Ia menceritakan, pada Kamis (15/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB, ia menerima telepon dari anaknya, yang memberitahukan bahwa pelaku sedang bersamanya. Ibu korban kemudian menuju ke kos pelaku di samping sekolah SD Kristen Pangen. Sempat terjadi cekcok atas kehamilan anaknya, ibu korban kemudian menghubungi polisi.

Selang beberapa saat, polisi datang ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada Jumat dini hari. Sesungguhnya, ibu korban sudah mengetahu perbuatan pelaku sejak Agustus lalu dan dilaporkan pada 11 Agustus. Namun karena ada upaya mediasi, sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan.

ads

“Kami sudah ada upaya baik untuk menyeleseikan secara kekeluargaan, namun tidak ada respon dari GM,” katanya.

Menurut pengakuan korban, pelaku sudah melakukan tindakan asusila terhadap Anggrek berkali-kali hingga akhirnya mengandung. Dirinya berharap pelaku dapat diproses hukum dan mendapat ganjaran yang setimpal.

“Pokoknya dihukum seberat-beratnya, supaya dia juga merasakan penderitaan anak saya,” keluhnya. (Daniel)