- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pencurian HP yang menyasar hotel dan penginapan kembali terjadi di wilayah Purworejo. Kali ini menimpa korban M Ahsan Mawahib (20) yang saat kejadian sedang berada di Hotel Ganesa Jalan Kolonel Sugiono No 62.

“Awal kejadian Rabu (11/9) sekira pukul 03.00 korban sebelum tidur, meletakkan tiga buah HP merk Motorolla, Xiaomu dan Meizu di meja ruang aula hotel. Saat bangun, HP sudah hilang,” kata Kapolsek Purworejo, Iptu Sukardi didampingi oleh Kasubag Humas Polres Purworejo, Iptu Siti Komariyah dalam rilis di Mapolsek, Senin (14/10).

Setelah dicari tak ketemu, korban selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Purworejo. “Korban menderita kerugian Rp 5 juta. Tersangka dalam kasus ini telah berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo.”

Diduga pelakunya atas nama Panji Bagus Kristianto (37) yang merupakan residivis kasus pencurian HP yang sebelumnya pernah ditahan dua kali di Rutan Kelas 2B Purworejo. Saat ditanya wartawan dengan terus terang Panji mengatakan pernah dipenjara pertama kali 7 bulan serta kedua kali selama satu tahun.

“HP sudah laku dua, seharga Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu. Uangnya habis untuk membeli minuman keras,” kata Panji.

ads

Untuk ketiga kalinya, Panji harus berhadapan dengan penyidik yang menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (dnl)